Ketua DPC PBB Boalemo Dorong Bupati Lakukan Reformasi Birokrasi

Abadikini.com, BOALEMO – Ketua DPC PBB Boalemo, Kisman Abubakar, mendorong Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo, Hendriwan, agar berani melakukan reformasi, atau menyegarkan birokrasi, apabila berjalan tak sesuai harapan. Namun, hal ini dilakukan dengan tetap melihat dan menilai secara objektif, serta tidak mengabaikan regulasi.

Dikatakan salah seorang tokoh pemuda di Boalemo ini, selama kepemimpinan Hendriwan di Boalemo, tak pernah ia mendengar Penjabup pilihan Mendagri Tito Karnavian itu, melakukan reformasi birokrasi. Ini lantas menimbulkan tanda tanya besar. Apakah Hendriwan takut merombak strukturnya karena alasan politik tertentu?

“Saya justru bertanya, jangan-jangan Penjabup takut melakukan reformasi birokrasi. Padahal kewenangan itu melekat pada beliau. Mengapa ini saya pertanyakan, karena selama beliau dilantik sebagai Penjabup, saya tidak pernah mendengar beliau melakukan mutasi, memberikan sanksi, dan lain sebagainya. Apakah beliau menjamin keadaan birokrasi kita ini baik-baik saja,” tanya Kisman Abubakar dilansir Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, keadaan birokrasi Boalemo perlu disegarkan. Ini melihat sejumlah catatan. Misalnya terkait penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kurang baik dari sejumlah OPD. Sehingga, diharapkan hal ini tidak boleh dibiarkan oleh Penjabup, yang notabene adalah orang berkompeten, yang sangat dinanti oleh rakyat terobosannya, guna membawa Daerah ini menjadi lebih baik.

“Saya lihat bahkan ada Kepala OPD yang ditempatkan tidak sesuai skill dan pendidikannya di daerah ini. Apakah perlu saya beberkan satu-persatu? Saya kira Penjabup, ataupun para Stafnya, bisa mendeteksi siapa yang saya maksud. Penjabup harus memilih dan menempatkan mana ASN, maupun Kepala OPD yang profesional, serta berkinerja tinggi,” kata Kisman Abubakar lagi.

“Saya percaya Penjabup kita ini akan berbuat yang terbaik untuk Daerah kita. Tapi, ini hanya bisa terwujud apabila beliau berkolaborasi dengan orang yang benar-benar ingin membangun Daerah. Orang-orang yang bekerja untuk mengurangi angka kemiskinan dan miskin ekstrim di Daerah ini,”imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boalemo, Yakop Yusuf Musa, membenarkan, bilamana Penjabup Boalemo Hendriwan, belum pernah melakukan penyegaran birokrasi selama menjabat di Boalemo.

Disinggung bagaimana keadaan birokrasi Pemkab Boalemo saat ini, Yakop Yusuf Musa, belum dapat memastikannya secara riil. Sebab, indikatornya kata dia, masih kurang. Yang nampak sekarang, masih abu-abu.

“Setahu saya belum ada Penjabup melakukan penyegaran birokrasi, saya sudah dua bulan di BKD,”beber Yakop Yusuf Musa, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, pada Senin, 03/10/2022 Malam.

Mantan PLH Sekda Boalemo ini berkata, boleh saja Penjabup melakukan penyegaran birokrasi. Namun kalau untuk jajaran Eselon II, sebaiknya dapat izin tertulis dari Mendagri, serta rekomendasi tertulis dari Komisi ASN. Menurutnya pula, penyegaran birokrasi penting dilakukan, apabila tak berjalan efektif.

“Bagi saya penting. Kenapa? karena biasanya Pimpinan Daerah berbeda-beda gaya kepemimpinannya. Karena beda, maka penting untuk melakukan penyegaran. Kondisi inilah banyak kalau kita temui, ketika terjadi pergantian Pimpinan Daerah. Makanya ada aturan mengakomodir keinginan itu,”ia menerangkan.

Yakop Yusuf Musa menambahkan, jika merujuk pada undang-undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Penjabup bisa melakukan reformasi apabila sudah menjabat selama 6 bulan berturut-turut. Namun, pada SK pengangkatan sebagai Penjabup pada Mei 2022 lalu, tak mencantumkan batasan tersebut.

“Yang ada pada SK pengangkatan tersebut, adalah jika Penjabup melakukan mutasi, pemindahan, maupun pelantikan Pejabat, harus ada rekomendasi tertulis dari Mendagri,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker