Ketua DPD RI: Jangan Pernah Meremehkan Potensi Kaum Muda

Abadikini.com, BANDUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pelaksanaan Musyawarah Besar IV Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS), Selasa (13/9/2022), turut mendukung pengembalian kedaulatan rakyat melalui pengembalian Demokrasi Pancasila.

“Semoga Musyawarah Besar ke-IV GIBAS dapat menghasilkan rekomendasi dan dukungan terhadap Gerakan untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat dengan mengembalikan Demokrasi Pancasila. Untuk membawa kembali Indonesia mejadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari,” tutur LaNyalla, yang hadir secara virtual dalam kegiatan itu.

Dalam kegiatan yang mengambil tema ‘Membangun Kader yang Solid dan Bersinergi Menuju Organisasi yang Unggul’, LaNyalla sangat memercayai kekuatan kaum muda.

“Saya termasuk orang yang percaya dengan kekuatan kaum muda. Karena baik dalam sejarah masa lalu, maupun di masa saat ini, kaum muda selalu memiliki peran yang sebenarnya sangat signifikan,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menyontohkan peristiwa Rengasdengklok, 16 Agustus 1945, yang dikenal karena penculikan Soekarno-Hatta oleh golongan muda untuk mempercepat proklamasi. Contoh lainnya adalah tahun 1928 yang menjadi momentum lahirnya Sumpah Pemuda.

“Ini bukti sejarah. Usia muda, bukan berarti tidak bisa memberi sumbangsih besar bagi bangsa ini. Jadi jangan pernah meremehkan potensi kaum muda. Karena kaum muda identik dengan semangat dan gelora,” katanya.

Dijelaskan LaNyalla, yang menjadi tantangan saat ini adalah polarisasi di masyarakat akibat Pilpres yang hanya menampilkan dua calon.

“Polarisasi ini sangat merugikan kita sebagai bangsa. Apalagi jika kita ingin Membangun Kader yang Solid dan Bersinergi Menuju Organisasi yang Unggul, seperti tema Mubes ke-IV GIBAS hari ini. Bagaimana mungkin kita menghasilkan hal itu, bila bangsa ini diisi kegaduhan dan pembelahan?” tanyanya.

LaNyalla lalu melontarkan gagasan fundamental untuk membawa kembali bangsa dan negara ini ke arah kejayaan. Yaitu, mengembalikan jati diri dan sistem demokrasi yang sesuai dengan watak dasar dan DNA asli bangsa, yaitu Demokrasi Pancasila.

“Pancasila adalah sistem demokrasi yang paling sesuai untuk bangsa kepulauan dan bangsa yang super majemuk ini. Ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam Sistem
Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini,” katanya.

Semua elemen bangsa yang harus berada di Lembaga Tertinggi Negara adalah Anggota DPR yang merupakan Representasi
dari Partai Politik, Utusan Daerah yang merupakan Representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai Pulau Rote.

Serta Utusan Golongan yang merupakan Representasi etnis tertentu sebagai unsur kebhinnekaan, badan kolektif, koperasi, petani, nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara, ulama dan rohaniawan, cendekiawan, profesional, guru, seniman dan budayawan, termasuk TNI dan Polri.

“Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, semuanya terwadahi. Sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan. Tanpa ada yang ditinggalkan. Itulah Sistem Demokrasi asli yang sesuai dengan DNA bangsa. Sistem yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dengan struktur urutan: Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri dari Bab
serta Pasal, dan Penjelasan,” urainya.

Namun, masalah terjadi setelah tahun 1999 hingga 2002 dilakukan perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945 sebanyak 4 tahap. Akibatnya, lahir Konstitusi baru.

“Konstitusi baru tersebut telah dikaji dan diteliti oleh Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mad, dan ditemukan bahwa perubahan yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 itu bukanlah Amandemen Konstitusi. Tetapi penggantian Konstitusi,” terangnya.

Dampak dari perubahan itu dirasakan dua puluh tahun kemudian. Yaitu dengan menguatnya Oligarki Ekonomi yang bergabung bersama Oligarki Politik dalam mengendalikan kebijakan nasional.

“Bangsa ini telah meninggalkan Sistem Kesejahteraan Sosial, menjadi Sistem Pertumbuhan Ekonomi. Sehingga segelintir orang menjadi sangat kaya raya, karena dapat mengatur dan mengendalikan kebijakan negara untuk berpihak kepada mereka. Sementara ratusan juta rakyat semakin miskin dan terjebak dalam kemiskinan struktural yang sulit dientaskan,” ujarnya.

Untuk itu, LaNyalla selalu menggemakan tekad mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum. Sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm,” urainya.

Dalam acara tersebut, Ketua DPD RI diwakili kehadirannya oleh Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Selain itu hadir juga yang mewakili Pangdam III Siliwangi, Irdam Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar hadir secara virtual, Kapolda Jabar diwakili oleh AKBP Hunter Spionater.

Sementara dari tuan rumah hadir Ketua Umum GIBAS Rony Romdhony, Sekjen GIBAS Asep Sudrajat, Ketua Penyelenggara Waris, dan Ketua DPD Gibas dan Resort Se-Jawa Barat, DKI dan Jawa Tengah serta sejumlah Ketua Ormas dan OKP.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker