Ali Ibrahim Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Perubahan APBD 2022

Abadikini.com, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna Ke – 6 Masa Persidangan I Tentang Penyampaian Nota Keuangan Dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (12/9/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak yang diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Staf Ahli Walikota,Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan insan pers.

Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kembali APBD dengan melihat pada situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah ditahun berjalan dengan Penyusunan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya hal ini karena dipengaruhi dinamika faktor Eksternal yang berpotensi mempengaruhi asumsi umum APBD Tahun Anggaran 2022 khususnya terkait dengan asumsi pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah antara lain melalui diterbiikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Infiasi Tahun Anggaran 2022.

Ali Ibrahim memaparkan, pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 disesuaikan menjadi Rp. 889. 857. 292. 331 (Delapan ratus delapan puluh Sembilan miliar, delapan ratus lima puluh tujuh juta, dua ratus Sembilan puluh dua ribu, tiga ratus tiga puluh satu rupiah) dengan perincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 62. 375. 099. 074 (Enam puluh dua miliar, tiga ratus tujuh puluh lima juta Sembilan puluh Sembilan ribu tujuh puluh empat rupiah), Pendapatan Transfer sebesar Rp. 827. 482. 193. 257 (delapan ratus dua puluh tujuh miliar empat ratus delapan puluh dua juta seratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah)  atau turun 0,31 % dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Sesuai Peraturan Perundang-undangan sebesar Rp. 43. 561. 204 (Empat puluh tiga miliar lima ratus enam puluh satu juta dua ratus empat ribu rupiah), dengan Pendapatan Transfer secara Keseluruan mengalami penurunan sebesar 0.31 % atau sebesar Rp. 2. 599. 596. 833 (dua miliar lima ratus Sembilan puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan puluh enam ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah) dari sebelum perubahan sebesar Rp. 830. 081. 790. 090 (delapan ratus tiga puluh miliar delapan puluh satu juta tujuh ratus Sembilan puluh ribu Sembilan puluh rupiah), dikarenakan penyesuaian Kembali Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, Ali Ibrahim mengatakan sedangkan Perubahan Belanja Daerah pada Rancangan Penyesuaian Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 992. 729. 032. 443 (Sembilan ratus Sembilan puluh dua miliar tujug ratus dua puluh Sembilan juta tiga puluh dua ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah) atau kenaikan 3.23 % atau sebesar Rp. 32. 105. 564. 230 (tiga puluh dua miliar seratus lima juta lima ratus enam puluh empat ribu dua ratus tiga puluh rupiah) dari jumlah alokasi anggaran Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2022.

Tak hanya itu, Ali Ibrahim juga menjelaskan, Perubahan Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dilakukan Rasionalisasi Terhadap Penyertaan Modal pada BUMD. Penerimaan Pembiayaan berasal dari SILPA yang ditargetkan dalam APBD sebesar, Rp.  72. 166. 579. 049 ( tujuh puluh dua miliar seratus enam puluh enam juta lima ratus tujuh puluh Sembilan ribu empat puluh Sembilan rupiah), yang mengalami kenaikan sebesar 48.09 % atau sebesar, Rp. 34. 705. 161. 063 (tiga puluh empat miliar tujuh ratus lima juta seratus enam puluh satu ribu enam puluh tiga rupiah), sehingga secara keseluruan Penerimaan SiLPA Tahun 2021 sebesar Rp. 106. 871. 740. 112 (seratus enam miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus empat puluh ribu seratus dua belas rupiah).

Walikota dua periode ini juga berharap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2022 yang disampaikan ini untuk Pembahasan dapat dilakukan secara Konstruttif, “besar harapan kami agar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 ini segera dibahas dan ditindaklanjuti.” Harap Ali Ibrahim.

Paripurna diakhiri dengan Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD oleh Walikota Tidore Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker