Dituding dari Fraksi PKS, Legislator PBB Tual: ‘Ketua DPRD dan Fraksi PKS Bohongi Publik’

Abadikini.com, TUAL – Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) asal Kota Tual Akbar Arfa menyoroti pimpinan DPRD Hasan Syarifudin Borut bersama Fraksi PKS pada saat rapat Paripurna DPRD.

Akbar Arfa mengaku kesal lantaran dirinya pada saat Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 disebut dari fraksi PKS. Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah kebohongan publik.

”Saya anggota DPRD Kota Tual dari PBB, masih tetap sebagai anggota Fraksi Indonesia Maju (FIM). Jadi apa yang disampaikan Ketua DPRD Kota Tual dan Fraksi PKS adalah bentuk pembohongan publik” ungkap Akbar dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (10/9/2022).

Akbar Arfa menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima surat keputusan dari DPC PBB tentang perpindahan keanggotaan fraksi dari FIM ke Fraksi PKS.

Daftar Anggota DPRD Kota Tual. Foto: Tangkapan Layar.

“Jadi bagi saya masih tetap sebagai anggota Fraksi FIM DPRD Kota Tual, berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tual, ”jelasnya.

Lanjut Akbar, dirinya adalah anggota Fraksi FIM, sesuai surat keputusan Ketua DPRD Tual tanggal 23 Juni 2022.

”Kalaupun terjadi perpindahan keanggotaan fraksi dari FIM ke PKS, sesuai amanat tatib harus menunggu waktu dua tahun enam bulan” bebernya.

Kata dia, dalam rapat harian DPC PBB, dirinya sudah mengklarifikasi hal ini dan hingga saat ini belum ada surat keputusan perpindahan keanggotaan PBB dari FIM masuk Fraksi PKS.

”Bagi saya, masih tetap sebagai anggota Fraksi FIM dari PBB” ujarnya.

Dikatakan, keabsahan surat DPC PBB Kota Tual soal perpindahan keanggotaan Fraksi belum memiliki kekuatan hukum.

”Saya sudah mengecek ke DPD PBB Provinsi Maluku dan FIM belum ada surat keputusan DPRD Kota Tual terkait perpindahan keanggotaan Fraksi, sehingga masih mengambang” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker