Sejumlah Legislator Jatim Tolak Kenaikan Harga BBM

Abadikini.com, SURABAYA – Sejumlah anggota DPRD Jatim menyatakan protes dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru-baru ini. Pada saat rapat paripurna tersebut dihujani interupsi Kamis (8/9/2022).

Sebetulnya, rapat paripurna itu beragenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD 2022. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar dan dihadiri Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Namun sebelum rapat paripurna ditutup, interupsi berdatangan dari anggota dewan.

Di antara yang disampaikan adalah mengenai penolakan kenaikan harga BBM.

Misalnya disampaikan oleh Lilik Hendarwati, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Lilik, pihaknya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat.

“Pada kesempatan kali ini kami menyampaikan penolakan harga BBM bersubsidi,” kata politisi dari fraksi gabungan PKS, PBB dan Hanura DPRD Jatim ini.

Legislator dapil Surabaya ini, menilai keputusan tersebut memberatkan lantaran masyarakat baru saja bangkit dari pandemi Covid-19 yang menghantam selama beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini dinilainya berat, dia juga mengajak wakil rakyat untuk turut menyampaikan hal yang sama.

Tak hanya menyampaikan secara lisan, Lilik juga membentangkan kertas berisi kata penolakan kenaikan harga BBM. Hal ini juga diikuti rekan separtai termasuk rekan fraksinya di DPRD Jatim. Beberapa anggota DPRD Jatim lainnya juga ada yang mengikuti.

Sementara itu, Rohani Siswanto anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra mengusulkan agar dewan membuat surat resmi atas nama lembaga kepada Pemerintah Pusat perihal dampak di daerah setelah kenaikan harga BBM.

Menurutnya, hal ini karena pimpinan dewan saat menerima aksi demonstrasi beberapa hari lalu turut menyampaikan hal serupa.

Usulan ini juga disetujui oleh Mathur Husyairi, politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker