Pengamat Ini Minta Parpol Tak Lolos Administrasi Legawa Saja

Abadikini.com, JAKARTA – Peluang 10 parpol calon peserta pemilu untuk lolos verifikasi faktual cenderung tipis. Demikian kata akademisi Fisipol Unmul Budiman.

Saat ini 10 parpol calon peserta pemilu tersebut diharuskan memerbaiki kelengkapan administrasi. Jika kelengkapan administrasi bisa tuntas, maka mereka bisa lanjut ke verifikasi faktual.

“Tergantung diperbaikannnya, cuma rata-rata ini partai baru. Masalahnya pasti di sekretariat dan pengurus,” kata Budiman.

Lantas, apakah masih ada harapan? Kecil peluangnya bagi Budiman. Ia berkaca pada Partai Bulan Bintang. Dimana pada pemilu lalu PBB dinyatakan tidak lolos untuk ikut serta pemilu 2018.

PBB lalu ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, menggugat ambang batas parlemen atau parliementary treshold. Satu-satunya peluang bagi partai baru tersebut adalah menggugat.

“Ketika ada potensi gugatan maka peluang itu (lolos,red) tetap ada,” imbuhnya.

Tapi Budiman punya saran bagi parpol yang tidak lolos tersebut. Legawa atau berafiliasi dengan partai yang sudah pasti lolos.

Dirinya mencontohkan Partai Berkarya yang membebaskan kadernya untuk ikut pencalegan di partai lain, setelah dinyatakan tidak lolos administrasi. Sikap tersebut baginya lebih fair. Karena itu partai semestinya juga sadar diri.

“Yang sadar diri akan legawa atau menerima, tapi kalau merasa dirinya lengkap tapi digugurkan maka ada potensi untuk menggugat.”

Budiman juga menyinggung jumlah partai yang lolos verifikasi administrasi tersebut. Terlalu banyak katanya. Ia berargumen jika ingin ciptakan stabilitas politik, maka jumlah parpol tidak boleh banyak.

Contohnya di Amerika Serikat yang hanya mengakui dua partai besar untuk ikut serta dalam pemilu. Semakin banyak partai katanya, yang terjadi adalah saling kompromi karena berkoalisi. Kebijakan yang dihasilkan pun berdasarkan koalisi, bukan karena kebutuhan publik.

“24 itu pun kebanyakan bagi saya, kalau bisa dipersempit lagi,” singgungnya.

Berikut nama 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan lolos ke tahap verifikasi administrasi per 15 Agustus 2022:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Buruh
  4. Partai Demokrat
  5. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  8. Partai Golongan Karya (Golkar)
  9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  10. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  14. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  18. Partai Republik
  19. Partai Republik Satu
  20. Partai Republiku Indonesia
  21. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  22. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  23. Partai Ummat
  24. PDI Perjuangan (PDI-P)

16 partai yang dinayatakan berkas pendaftaran tidak lengkap dan dikembalikan:

  1. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  2. Partai Bhineka Indonesia
  3. Partai Damai Kasih Bangsa
  4. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  5. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)
  6. Partai Karya Republik (Pakar)
  7. Partai Kedaulatan
  8. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  9. Partai Kongres
  10. Partai Masyumi
  11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  12. Partai Pandu Bangsa
  13. Partai Pemersatu Bangsa
  14. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  15. Partai Reformasi
  16. Partai Pelita

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker