Pj Pengganti Gubernur Anies Harus Sosok yang Miliki Kapasitas dan Mampu Jaga Stabilitas Jakarta

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyebutkan figur penjabat pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus sosok yang memiliki kapasitas dan mampu menjaga stabilitas Jakarta.

“Karena kompleksitas permasalahan di DKI tinggi, sebagai barometer politik, sosial, masyarakat yang multikultur, dan dinamika persoalan lainnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).

Sosok yang memiliki kapasitas, menurut dia, tentunya bisa menangani dan mengatasi tantangan yang dihadapi DKI Jakarta yang begitu kompleks.

Kemudian, papar dia, figur penjabat gubernur harus mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda pemerintahan dan pelayanan agar tetap berjalan baik.

“Menempatkan seorang penjabat gubernur DKI harus hati-hati dan tepat. Penjabat gubernur harus memiliki pengalaman matang dalam mengelola birokrasi, paham permasalahan, dan tentunya yang paling penting adalah orang netral,” katanya.

Figur penjabat pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi perbincangan hangat saat ini. Hal itu mengingat masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022.

Fernando menyebutkan salah satu nama yang dinilai layak mengemban amanah sebagai penjabat Gubernur DKI adalah Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Dengan jabatan tersebut, kata dia, Bahtiar dinilai mampu mengendalikan stabilitas politik dan sosial di DKI Jakarta. Termasuk, kata dia, dalam membangun komunikasi, baik dengan jajaran internal DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.

Selain itu menurut dia, sebagai seorang ASN Bahtiar dinilai dapat memegang teguh sikap netral sehingga sosoknya dapat diterima semua pihak.

“Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri ada Pak Bahtiar. Itu kan pandangan saya sebagai pengamat, tapi itu juga kembali kepada keputusan presiden yang sebelumnya melalui proses profiling dan TPA dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI pada Rabu 31 Agustus 2022 menyebutkan belum menerima masukan nama-nama kandidat penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Mendagri memastikan bahwa penjabat Gubernur DKI Jakarta memiliki kriteria netral, profesional, dan berpengalaman. (Antara)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker