Raker dengan Kemendagri, Jialyka Minta Menteri Tito Tindaklanjuti Kasus “ASN Viral” di Sumatera Selatan.

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan Jialyka Maharani meminta Kemendagri untuk menindaklanjuti kasus ASN Viral di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Tindak lanjut tersebut berupa pemberian teguran kepada Kepala Daerah setempat yang belum melaksanakan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) terkait kasus tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Jialyka Maharani dalam Rapat Kerja Komite 1 DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 30 Agustus 2022.

“Dalam hal ini kami sangat berharap sanksi berat berupa pemecatan (oknum ASN), dan KASN pun sudah memberikan rekomendasi sebanyak dua kali kepada Pemda setempat untuk melakukan tindak tegas kepada oknum ASN yang telah melanggar kode etik dan nama baik ASN,” jelas Jialyka.

Lebih lanjut, Senator yang dianugerahi Rekor MURI sebagai anggota DPD dan MPR RI termuda sepanjang sejarah tersebut menyampaikan bahwa hingga saat ini Kepala daerah setempat belum memberikan Langkah yang konkret terkait penyelesaian kasus ASN yang terlibat tindak asusila, padahal perbuatan kedua oknum ASN tersebut telah mencoreng nama instansi.

Pasalnya, di Kabupaten Gunung Kidul yang memiliki kasus serupa pun, kepala daerah berani mengambil Langkah tegas dengan memecat kedua oknum ASN yang berbuat asusila. Senator kelahiran 20 September 1997 tersebut berharap ada ketegasan yang sama dengan kasus yang terjadi di Ogan Komering Ilir.

“Terakhir, saya sampaikan pula Kemendagri harus juga memberikan teguran keras kepada kepala daerah yang tidak mengindahkan apa yang menjadi rekomendasi KASN, dalam hal ini saya sampaikan rekomendasi KASN terhadap oknum ASN di Kabupaten OKI yang melakukan pelanggaran kode etik, berupa perbuatan asusila yang menjadi sorotan publik hampir setengah tahun berlarut,” ungkap Jialyka.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker