Sembilan Parpol Ini Daftar ke KPU di Hari Terakhir

Abadikini.com, JAKARTA – Sebanyak sembilan partai politik direncanakan mendaftar ke KPU RI menjadi peserta Pemilu 2024 pada hari terakhir pada Minggu (14/8/2022) ini.

“Rencana jadwal pendaftaran partai politik, Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB dan Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB,” kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).

Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya Partai Karya Republik. Disusul pada satu jam setelahnya Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Masyumi.

“Kemudian jam 20.00 WIB ada Partai Damai Kasih Bangsa, disusul Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU akan memberi jangka waktu pendaftaran lebih panjang. Adapun, pendaftaran akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB.

Secara total KPU sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker