Yusril Serukan Kader PBB Kerja Keras Hadapi Verifikasi Administrasi dan Faktual oleh KPU

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menargetkan partainya lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Tidak hanya itu, Yusril Ihza Mahendra juga menyerukan kepada seluruh pengurus PBB diseluruh Indonesia untuk bekerja keras dalam menghadapi verifikasi administrasi dan faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, Yusril tidak bakal melakukan gugatan atau perlawanan ke Bawaslu maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kali ini PBB bertekad lolos sebagai peserta Pemilu 2024 tanpa harus melakukan perlawanan lagi ke Bawaslu dan PTUN,” kata Yusril dikutip dari akun Twitter Pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Sabtu (6/8/2022).

“Kepada segenap pengurus PBB di seluruh tanah air, saya serukan agar bekerja keras menghadapi verifikasi adm dan faktual oleh KPU setempat,” tegas Yusril Ihza Mahendra.

Seperti diketahui, KPU telah memulai melakukan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sejak Senin 1 Agustus 2022.

Hingga kini tercatat 13 partai politik yang telah mendaftar, sembilan di antaranya sudah dinyatakan lengkap pemberkasannya. Yakni PDIP,PKS,Perindo,Nasdem,PBB,PKP,PKN,Garuda dan PD

Berikut daftar 13 partai yang sudah mendaftar ke KPU:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
10. Partai Reformasi
11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
12. Partai Demokrat
13. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).

Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. Khusus untuk hari terakhir, KPU akan membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker