Daftar ke KPU, PBB Pasang Target 25 Kursi di Pemilu 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) Senin (1/8/2022) menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor mengatakan, partainya menargetkan lolos langsung ke Pemilu 2024.

Sebab, sudah 3 kali pemilu partainya tak lolos parlemen yang menurutnya menjadi pemicu para kader terbaiknya eksodus ke partai-partai lain.

“Memang pengalaman kemarin 3 periode, pertama karena memang kami tidak lolos langsung, kader-kader terbaik PBB pindah ke partai-partai lain. Ini pengalaman yang jelek buat kita oleh karena itu sekarang ini kami tidak lagi mau terulang,” ujarnya kepada wartawan setelah mendaftarkan PBB sebagai calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, dilansir dari kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Dengan usia partai yang sudah 24 tahun, kata Ferry, kini PBB sedang melakukan pembenahan besar sejak tahun 2019. Menurutnya, hal ini merupakan arahan langsung Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Ia mengakui bahwa infrastruktur partainya sebelum ini terbilang sangat lemah.

Pembenahan akhirnya dilakukan melalui perbaikan kepengurusan di seluruh tingkat, yakni provinsi, kota dan kabupaten, hingga kecamatan dan tingkat ranting.

Ferry memastikan, PBB kini sudah siap menghadapi Pemilu 2024.

“Minimal kita sama dengan parliamentary threshold 4 persen saja, setara dengan 25 kursi yang ada di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam Pemilu 2009, PBB memperoleh 1.864.752 suara setara dengan 1.79 persen. Namun, akibat diberlakukannya sistem ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk bisa lolos ke parlemen sebesar 2,5 persen, maka PBB tidak mendapatkan kursi di DPR RI.

Kemudian pada Pemilu 2014, PBB memperoleh 1.825.750 suara yang setara dengan 1.46 persen. Saat itu PBB kembali tidak bisa mendapatkan kursi di DPR karena sistem parliamentary threshold 2,5 persen.

Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Bulan Bintang kembali turun menjadi 1.099.848 atau setara 0.79 persen. Karena aturan ambang batas parlemen maka PBB kembali tidak mendapatkan kursi di DPR.

Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran saat ini, partainya sangat terbantu dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU untuk bisa cepat melengkapi berkas.

Mereka mendaftarkan diri ke KPU dengan keanggotaan lengkap di 34 provinsi.

“Kemudian di tingkat kabupaten dan kota kita mendaftar di 492 DPC dari 514 DPC, itu sekitar 95,7 persen. Kemudian kecamatan kita mendaftar 5.111, itu setara dengan 71 persen,” ujar Ferry.

“Kemudian kami mendata keanggotaan kita itu di angka 247.000 angka yang masuk dalam Sipol. Itu semua berdasarkan KTP dan NIK jadi jadi tidak main-main,” tutupnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker