Gegara Sebut Istilah Capres Odong-odong, Haris Pertama Dilaporkan

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama merasa heran dirinya dilaporkan Partai Golkar usai menyebut Airlangga Hartarto sebagai capres odong-odong.

Haris Pertama mempertanyakan mengapa justru Partai Golkar yang melaporkannya, sementara yang ia kritik adalah Airlangga Hartarto.

Sekedar informasi, Airlangga Hartarto adalah Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian.

Haris Pertama sendiri mengaku dirinya mengkritik Airlangga Hartarto dalam posisi sebagai Menko Perekonomian.

“Bingung saya, yang saya kritik adalah AIRLANGGA HARTARTO kok bisanya GOLKAR yang Gaduh,” tulis Haris Pertama melalui akun Twitter @knpiharis, dikutip pada Sabtu (30/7/2022).

“Lucu ya, sebagai Ketua Umum DPP KNPI saya kritik Airlangga Sebagai MENKO PEREKONOMIAN, kalau bicara GOLKAR, saya ini kader GOLKAR juga dan ada Kartu ANGGOTA GOLKAR,” lanjutnya.

Dilansir dari Kompas TV, Partai Golkar tidak terima Ketua Umum mereka disebut sebagai calon presiden odong-odong yang memecah belah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Oleh karena itu, Wakil Ketua PP Bakumham Partai Golkar, Achmad Taufan melaporkan Haris Pratama ke Bareskrim Polri.

“Kami dari kader Partai Golkar, pengurus pusat badan advokasi partai Golkar, hari ini, siang ini, bersama-sama mendatangi mabes polri untuk membuat laporan kepolisian terhadap oknum yang bernama Haris Pratama,” kata Achmad Taufan pada Jumat, 29 Juli 2022.

Achmad Taufan mengatakan, laporan dilakukan untuk meredam kegaduhan di internal Partai Golkar yang kecewa dan sakit hati atas pernyataan Haris Pratama terhadap ketua umumnya.

“Langkah ini kita lakukan karena kita melihat konstelasi kondusifikasi partai kami terutama kader-kader muda yang semuanya sudah emosi dan dikhawatirkan timbul hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Achmad Taufan.

“Sehingga kita sebagai kader yang taat hukum, sebagai kader partai yang pro terhadap pemerintah, kami pastinya akan melakukan langkah-langkah hukum guna meredam kegaduhan yang ada di partai kita, khususnya kaum muda,” lanjutnya.

Namun, Achmad Taufan tidak merinci pasal apa saja yang dituntutkan kepada Haris Pertama dalam laporan ke polisi.

“Banyaklah, ada beberapa pasal juga sesuai dengan kajian kita nanti setelah bikin laporan polisi akan kita sampaikan,” kata Achmad Taufan.

“Yang kita permasalahkan hanya personal yang bernama Haris Pratama jadi biar nanti penyidik yang mendidik yang memeriksa mengembangkan dan lain-lain,” tambahnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker