Wabah Cacar Monyet Ditetapkan WHO sebagai Darurat Kesehatan

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Jenderal telah menetapkan bahwa wabah cacar monyet di beberapa negara merupakan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional.

Setelah mempertimbangkan pandangan Anggota Komite dan Penasihat, serta faktor-faktor lain yang sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengemukakan laporan pertemuan kedua Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (2005) (IHR).

Pertemuan yang diadakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022 membahas tuntas perihal wabah cacar monyet yang telah menjangkit banyak negara.

Anggota Komite kesulitan menentukan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) itu.

Pun begitu Direktur Jenderal WHO. Dia mengakui kompleksitas dan ketidakpastian terkait peristiwa kesehatan masyarakat ini begitu tinggi.

Akhirnya, sebagai konklusi final, Direktur Jenderal WHO mempertimbangkan pandangan Komite untuk mengeluarkan serangkaian panduan atau Rekomendasi Sementara untuk rakyat dunia.

WHO lantas membagi negara-negara di dunia ke dalam empat kelompok, masing-masing dari kelompok itu akan mendapat rekomendasi berbeda.

Kategorisasi Rekomendasi Sementara ini berdasarkan situasi epidemiologis, pola penularan dan kapasitas masing-masing dari mereka.

WHO berharap semua poin Rekomendasi Sementara dilaksanakan dengan menghormati prinsip-prinsip HAM, inklusi, dan martabat individu serta masyarakat yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker