Polri Tegaskan Tak Pernah Bohong Soal CCTV Kasus Brigadir J

Abadikini.com, JAKARTA – Pihak kepolisian sempat dinilai bersikap janggal dan membingungkan terkait temuan rekaman televisi sirkuit tertutup (CCTV) untuk kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.

Pasalnya, di satu keterangan, CCTV dilaporkan rusak dan tak bisa diproses, sedang di keterangan lain, hanya berselang beberapa hari CCTV berhasil ditemukan.

Masyarakat Indonesia yang sedari awal kasus begitu serius ikut mengawal akhirnya memberikan cap dan spekulasi buruk pada lembaga kepolisian RI.

Publik menilai, Polri bersikap seolah sedang mengecoh dan menyembunyikan sesuatu, yang berkaitan dengan bukti CCTV dalam penyelidikan.

Tak ingin spekulasi makin liar, Mabes Polri menjelaskan terkait temuan bukti CCTV oleh penyidik dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Ditemui saat pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kepala Divisi humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara.

“Saya perlu luruskan juga masih beredar di beberapa media bahwa CCTV rusak, (tapi) kemudian ditemukan CCTV yang lain,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu, 24 Juli 2022.

“Itu saya minta rekan-rekan (media), tolong diluruskan jangan sampai abuse (salah) informasi,” kata Dedi lagi.

Dedi menjelaskan, CCTV yang sebelumnya dikatakan rusak adalah yang di dalam rumah Kadiv Propam Polri Non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sementara, CCTV yang kini berada di tangan Polri adalah CCTV di sepanjang jalur rumah, termasuk CCTV sepanjang jalan dari Magelang hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“CCTV yang dilaporkan Kapolres Jakarta Selatan rusak itu CCTV di TKP, tapi CCTV sepanjang jalur sekitar TKP ini (aman) sudah ditemukan oleh penyidik demikian juga CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai TKP,” ujar Dedi.

Adapun saat ini, Dedi mengatakan seluruh rekaman CCTV itu sedang diproses oleh laboratorium forensik (labfor).

Di sana, akan ada kalibrasi pencocokan waktu agar rekaman yang tersimpan didalamnya sesuai dengan waktu sebenarnya saat peristiwa terjadi.

“Sekarang masih proses labfor untuk mencocok kalibrasi waktu karena waktu CCTV dengan real time harus sama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi kembali menegaskan Polri berkomitmen penuh mengungkap kasus Brigadir J seobjektif mungkin.

Sesuai amanat Presiden Joko Widodo, Polri akan berlaku transparan dan akuntabel terhadap kasus.

Menurut dia, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penyidikan tidak lain merupakan bentuk komitmen yang seharusnya tak diragukan publik.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker