Sultan Minta Pemerintah Izinkan Truk Industri Pakai Solar Subsidi

Abadikini.com, BENGKULU – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Pemerintah memberikan insentif Khusus kepada pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau bio solar B30 kepada pelaku usaha transportasi dan logistik pengangkut hasil perkebunan di daerah.

Hal ini disampaikan Sultan saat menerima keluhan dan Aspirasi sopir truk pengangkut sawit ketika mendapati antrean panjang kendaraan pengangkut sawit di Bengkulu pada Rabu (20/7) lalu .

“Sebagai bagian penting dari rantai pasok industri perkebunan kelapa sawit, kendaraan pengangkut hasil perkebunan sebaiknya diberikan insentif Khusus dalam mengakses BBM bersubsidi. Aktivitas industri sawit yang padat karya yang saat ini tengah mengalami tekanan keuangan akibat penurunan harga CPO di pasar global secara langsung mempengaruhi volatilitas harga di tingkat petani, jasa transportasi dan industri pengolahan CPO lokal”, ungkapnya di tengah aktivitas reses di dapil Bengkulu.

Menurutnya, akibat rendahnya harga dan permintaan CPO, para pelaku bisnis jasa pengangkutan hasil perkebunan terpaksa harus mencari cara untuk mengakses Solar Subsidi di SPBU. Bahkan harus mengantre selama dua sampai tiga hari. Selisih harga BBM non subsidi jenis Dexlite dan bio solar yang terlalu besar mendorong para sopir truk memilih untuk rela secara diam-diam menggunakan bio solar (BBM bersubsidi).

“Hal ini tentu sangat mengganggu aktivitas ekonomi di sektor industri perkebunan. Karena biaya logistik yang tinggi juga sedikit banyak mempengaruhi harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Kami harap Pemerintah dan PT Pertamina sebagai distributor tunggal BBM bersubsidi untuk mempertimbangkan aspirasi ini”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Selain itu, kata Sultan, inefisiensi ongkos logistik hasil perkebunan kelapa sawit di daerah juga dipengaruhi oleh kondisi infrastruktur jalan yang membutuhkan perbaikan. Beban infrastruktur jalan yang setiap hari dilalui kendaraan dengan kapasitas berat turut menghambat proses logistik hasil perkebunan di daerah penghasil sawit.

“Negara wajib memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pelaku industri perkebunan yang sudah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi nasional di tengah krisis saat ini. Atas nama daerah, Kami minta Hasil pungutan Sawit harus dikembalikan ke daerah penghasil sawit secara proporsional melalui Dana Bagi Hasil (DBH)”, urainya.

Untuk memastikan ketersediaan bio solar B30 bagi kebutuhan logistik hasil perkebunan, Sultan mendorong Pemerintah untuk meningkatkan porsi pengunaan CPO bagi kebijakan B30. Jika dibutuhkan sebaiknya mixing biosolar perlu ditingkatkan menjadi B40 atau bahkan B50.

“Dengan biaya logistik yang efisien diharapkan harga TBS kembali menggembirakan petani. Dengan demikian

Dikutip dari laman resmi subsiditepat.mypertamina.id, terdapat beberapa segmentasi konsumen pengguna Biosolar subsidi sesuai lampiran Perpres No 191 tahun 2014.

Untuk transportasi darat, berikut kendaraan yang boleh membeli Solar subsidi:

Kendaraan pribadi,
Kendaraan umum pelat kuning,
Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda melebihi 6),
Mobil layanan umum: ambulans, mobile jenazah, sampah dan pemadam kebakaran

Dari ulasan tersebut, maka truk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda melebihi 6 termasuk kendaraan yang tidak boleh mengisi Solar subsidi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker