Seorang Polisi Jangan Hanya Sebatas Mampu Baca Pasal-pasal

Abadikini.com, SEMARANG – Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera menyatakan seorang polisi jangan hanya sebatas mampu membaca pasal-pasal dalam perundang-undangan tanpa mampu menerapkan aturan hukum secara baik.

“Polisi harus mampu menegakkan hukum dalam bingkai Pancasila dan kemanusiaan,” kata Yosep di Semarang seperti dikutip dari Antara, Kamis, (30/6/2022).

Saat ini, menurut dia, banyak anggota Polri yang baru sebatas mengerti tentang aturan perundang-undangan tetapi belum tahu cara menerapkannya.

Oleh karena itu, kata dia, Kapolri bisa melakukan terobosan dengan menambahkan penerapan tentang nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 kepada polisi.

“Moralitas dan spiritualitas akan menjadi nilai tambah bagi anggota Polri,” ucapnya.

Yosep menuturkan bahwa keterbukaan terhadap kritik dan masukan dari masyarakat saat ini menjadi hal positif bagi kepolisian.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker