Trending Topik

Gus Miftah Doakan Nasib Karyawan Holywings

Abadikini.com, JAKARTA – 12 outlet Holywings Jakarta resmi ditutup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pencabutan izin outlet Holywings Jakarta membuat ribuan karyawan kehilangan pekerjaan. Mereka terkena dampak kasus promosi minuman Alkohol yang mengandung SARA.

Menanggapi hal tersebut, pendakwah Gus Miftah mengingatkan para karyawan Holywings Jakarta harus yakin dengan rezeki yang Allah SWT sudah sediakan.

“Holywings tutup, banyak yang bertanya dan berkata, bagaimana dengan nasib karyawannya, rezekinya dan lain sebagainya,” ujarnya lewat video yang diunggahnya di akun Instagram-nya seperti dilihat Kamis (30/6/2022).

“Saudaraku orang yang meragukan rezekinya, berarti meragukan sang pemberi rezekinya. Yakinlah Allah memberikan hidup pasti memberikan kehidupan, bahwa binatang melata pun rezekinya ditanggung oleh Allah SWT,” sambung Gus Miftah.

Pria 40 tahun ini tidak ingin umat Islam meragukan rezeki Sang Pencipta, hingga menjadi musyrik.

“Maka jangan sampai kita jadi orang MTS, Musyrik Tanpa Sadar. Siapa mereka? Orang-orang yang meragukan rezeki dari Allah SWT,” jelasnya.

Pemilik nama Miftah Maulana Habiburrahman ini juga mendoakan karyawan Holywings. “Kita doakan kawan-kawan Holywings mendapatkan rezeki lebih baik dan halal, aamiin,” harap Gus Miftah.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings karena dianggap melanggar.

Pencabutan izin Holywings Jakarta merujuk pada arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta jajarannya memberikan tindakan tegas terhadap Holywings.

Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keteranganya di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker