Kominfo Belum Ambil Langkah Tegas Terkait Migrasi Televisi ke Siaran Digital

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku belum mengambil langkah tegs atau sanksi untuk stasiun televisi yang belum pindah ke digital sebagai bagian dari program Analog Switch Off (ASO).

“Sejauh ini belum [ada sanksi], kita kan merujuk ke peraturan perundang-undangan,”ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo saat ditanya wartawan soal sanksi ASO, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (27/6) kemarin..

Pihaknya memilih melakukan pendekatan kepada stasiun TV lewat komunikasi intensif. “Kita pendekatannya komunikasi yang intensif, kita optimis bisa membangun komunikasi itu dengan penyelenggara multipleksing,” kata Dedy Permadi.
ASO tahap I sudah berlangsung hampir dua bulan dan tak lama lagi memasuki tahap II. Namun, migrasi TV analog ke TV digital ini masih memiliki banyak persoalan yang belum terselesaikan, di antaranya izin siaran tv digital yang dinilai terlalu mahal dan kebutuhan Set Top Box (STB).

Terkait STB, Dedy mengatakan pihaknya telah menyediakan satu juta STB untuk membantu kebutuhan keluarga prasejahtera.

“Kalau soal itu Kominfo sudah menyediakan 1 juta stb untuk dibagikan ke keluarga prasejahtera, sesuai data DTKS kemensos. Maka jika ada kekurangan penyelenggara mux untuk menyediakan STB maka pemerintah bisa menyediakan itu dan Kominfo sudah lakukan,” ujarnya.
Masalah lain, menurut Komisi I DPR, masih ada warga yang tidak tahu soal tenggat waktu suntik mati tv analog atau bahkan tak tahu keberadaan program itu.
“Belum, saya belum tahu, belum ada sosialisasinya. Kapan dimulainya kami belum tahu. Kalau [TV Analog] dimatikan, [warga]Sepaku kebingungan juga,” kata Hasanudin, tokoh masyarakat di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (21/4).

Siaran digital juga dinilai terlalu mahal bagi televisi lokal. Izin sewa saluran TV digital dibayar lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut TVRI. Namun, biayanya disamaratakan di seluruh daerah. Padahal, kemampuan televisi lokal disebut tak sebanding dengan TV nasional.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker