Hadiri Rakor dengan Bawaslu, PBB Sukabumi Tekankan Sosialisasi Pemilu 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengglar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Peserta Pemilu digelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Jl. Karangtengah No.38, Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Selasa (28/6).

Pertemuan tersebut membahas persiapan penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024. Hadir menyampaikan materi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengatakan fungsi Bawaslu selain melakukan pengawasan Pemilu, juga menangani pelanggaran.

Menurutnya dalam menangani laporan pelanggaran, pihaknya akan bertindak cepat. Agar tidak kedaluarsa, karena melewati tenggang waktu pelaporan.

Beberapa Peserta yang terdiri dari utusan Partai Politik mengomentari beberapa hal terkait pengawasan. Salah satunya LO DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi Feisal Luthfiana yang menggarisbawahi tentang pentingnya sosialisasi terkait mekanisme atau aturan main Pemilu sedari sekarang.

“Jangan sampai banyaknya pelanggaran disebabkan karena ketidaktahuan informasi dari pelaku,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker