Satpol PP DKI Turunkan Spanduk Foto Gubernur Anies di Rawamangun

Abadikini.com, JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menurunkan sebuah spanduk berisi  foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, Sabtu (18/6) mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak,  ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan,” kata Budhy dikutip dari ANTARA.

Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

“Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujar Budhy.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker