Ketua DPD RI Dukung Pembukaan Taman Kanak-Kanak Berbasis Inklusi di Surabaya
Abadikini.com, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana Pemerintah Kota Surabayayang akan membuka taman kanak-kanak (TK) berbasis inklusi.
TK khusus itu bertujuan untuk memberi jaminan pendidikan pada anak berkebutuhan khusus (ABK).
LaNyalla menilai kesetaraan dan keadilan untukmendapatkan akses pendidikan bagi semuaorang sangat perlu diwujudkan dalam bentukyang konkret.
“Saya sangat mendukung berbagai upaya pemerintah untuk mengubah persepsi masyarakatterhadap cara memandang anak-anak yangmemiliki keterbatasan secara fisik namun memilikikelebihan lain,” katanya, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, kesetaraan sangat diperlukan agar masyarakat lebih dewasa dan bijaksana dalammemandang berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar.
“Dengan dibukanya sekolah inklusi setingkat TK, para pendidik dapat menanamkan persepsibahwa setiap manusia itu sama derajatnya, memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama. Artinya pemahaman tersebut bisa diberikan sejak dini,” ucap dia.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, semakinbanyak sekolah inklusi dibuka di setiaptingkatan sekolah berarti pemerintah juga berkomitmen melaksanakan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan. Salah satunya dilakukan dengan sekolah inklusi ini,” paparnya.
Di samping itu, Indonesia akan memiliki semakin banyak sumber dayaunggul, karena biasanya anak berkebutuhan khusus mempunyai kelebihan tersendiri.
“Lewat sekolah inklusi itulah, nanti bakat-bakat anak ini diasah. Sehingga bisa berprestasi sesuai bidangnya. Atau paling tidak mereka akan terfasilitasi sedini mungkin,” tukas LaNyalla.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya berencana membuka TK inklusi di dua sekolah yakni TK Negeri Pembina dan TK Negeri Pembina 2. TK inklusi tersebut melengkapi SD dan SMP inklusi yang sudah terlebih dahulu berjalan.(*)