Yusron Ihza Dijadwalkan Terima Bintang Jasa dari PM Jepang Hari Ini

Abadikini.com, JAKARTA –  Mantan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza dijadwalkan hari ini, Selasa 10 Mei 2022, akan menerima penghargaan bintang jasa dari pemerintah Jepang. Selain Yusron Ihza, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menerima bintang tanda jasa.

Keduanya akan menghadap langsung Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Imperial Palace atau Istana Kekaisaran di Tokyo.

Sebelum itu, JK dan Yusron sendiri dinyatakan telah memenuhi semua protokol kesehatan Covid-19 yang diberlakukan di Jepang.

“Alhamdulillah. Karena sudah dua kali tes sejak mendarat di Narita tiga hari yang lalu dan hasilnya bagus, maka besok Insyaallah saya akan ke istana untuk menghadiri upacara menerima bintang jasa,” kata Yusron kepada wartawan, seperti dikutip dalam keteranganya, Selasa (10/5/2022).

Berdasarkan jadwal, JK akan menghadap Kishida dan Kaisar Naruhito pada pukul 10.00 waktu setempat. Sementara Yusron dijadwalkan pada pukul 14.15 waktu setempat.

Nantinya, bintang jasa akan dikalungkan dan disematkan oleh Kishida. Setelahnya, penerima bintang dan pasangannya akan melakukan audiensi dengan Kaisar Naruhito selama 15 menit.

Tetapi mengingat situasi pandemi Covid-19, maka sesi foto individu dengan PM dan Kaisar yang umumnya dilakukan akan ditiadakan.

Yusron mendapatkan bintang jasa “The Order of The Rising Sun, Gold and Silver Star”. Penghargaan itu diberikan atas jasanya dalam meningkatkan hubungan Jepang dan Indonesia.

Yusron yang juga adik kandung dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra ini pernah menempuh studi dan meniti karir di Jepang. Pada 2013 hingga 2016, ia juga didaulat sebagai Dubes RI untuk Jepang.

Selain JK dan Yusron, satu lagi tokoh Indonesia yang mendapatkan bintang jasa dari pemerintah Jepang kali ini adalah Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Penghargaan serupa juga pernah diberikan kepada mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan pengusaha, Sofjan Wanandi.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker