Kemendagri Gunakan Metaverse Untuk Cegah Korupsi, Ahli: Ada Syaratnya

Abadikini.com, JAKARTA – Associate Professor SEB Telkom University Andry Alamsyah menyebut masuk akal menjadikan Metaverse sebagai salah satu cara mencegah korupsi di Indonesia, namun ada syaratnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat layanan konsultasi berbasis Metaverse guna menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Melalui layanan ini, pemerintah daerah bisa berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui jagat maya.

Menanggapi hal itu, Andry mengatakan teknologi Metaverse bisa saja digunakan untuk pencegahan korupsi. Namun dia bilang hal itu perlu didukung sistem back end yang kuat dan transparan.

“Metaverse jadi masuk akal, jika di mesin pendukungnya memungkinkan orang melakukan interaksi yang diperkuat oleh teknologi sebagai governance-nya,” ujar Andry, Kamis (28/4).

“Misal, undang-undang hidup di dalam Metaverse, kemudian penegakan hukum, semuanya di embed di smart contract,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, jika hanya tampilan Metaverse yang digunakan tanpa didukung sistem lainnya itu menjadi usaha yang sia-sia. Sebab tampilan di Metaverse hanya mengganti interaksi manusia.

Layanan berbasis Metaverse dari Kemendagri dinamakan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda) yang dapat diakses melalui situs kovi.otda.kemendagri.go.id. Sejumlah pejabat Kemendagri sudah menjajal layanan ini menggunakan kacamata VR saat diuji coba pada Senin (25/4).

“Kita launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi Metaverse atau 3D animasi,” ujar Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri Akmal Malik.

Menurut Andry, Metaverse yang bagus biasanya menggunakan blockchain sebagai back end. Namun di Kemendagri dikatakan hanya menonjolkan tampilan saja, seperti 3D (3 dimensi) dan VR Virtual Reality.

“Kalau tampilan saja ya tidak berguna untuk cegah korupsi, kalau interaksi saja tidak efektif mencegah korupsi, hubungannya jauh ya. Harus dibantu oleh sistem atau teknologi dimana usaha korupsi bisa dicegah,” jelas Andry.

“Contoh; data transparan, kegiatan transparan, ada rules yang jelas namun fleksibel, ada reward untuk aktivitas menghindari korupsi. Dan aturan-aturan ini disimpan dalam kontrak di teknologi, contoh teknologi smart contract di blockchain,” ungkapnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker