Kejagung Bogkar Mafia Minyak Goreng, Kini KPK Juga Sedang Garap Kasus Biodiesel yang Duitnya Triliunan

Abadikini.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung diharapkan terus menelusuri kasus mafia minyak goreng yang telah menjerat pejabat Kementerian Perdagangan hingga pengusaha sawit, untuk mewujudkannya keadilan bagi masyarakat.

Harapan itu disampaikan politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam diskusi publik bertajuk “Mengurai dan Membongkar Skandal Mafia Minyak Goreng” pada Selasa (26/4/2022).

Pasalnya, Masinton juga mendapat informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggarap dugaan skandal biodiesel yang perputaran uangnya hingga puluhan triliun. Bahkan, menurut data yang ditemukan PPAT terdapat selisih hingga Rp 4,2 triliun.

“Saya berharap betul Kejagung bisa menelusuri, bukan hanya pelaku individu-individu maupun korporasinya kemudian mampu mengungkap modus dan juga motif. Begitu pun nanti dengan KPK. Ini anggaran yang luar biasa besar kemudian korbannya masyarakat kecil, ibu-ibu sampai ngantre berjam-jam setengah hari gitu,” kata Masinton seperti dilansir RMOL.

“Motif-motif ini kemudian kan saya juga coba, kita pelajari bersama informasi apa segala macam anggaran sangat besar itu untuk apa? Kemudian muncullah sinyalemen-sinyalemen tadi, tapi informasi ini juga berkorelasi dengan fakta di lapangan gitu,” imbuhnya menegaskan.

Menurut pentolan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini, negara dalam hal ini pemerintah juga harus hadir dalam menjamin keadilan bagi masyarakat yang terdampak akibat perilaku koruptif segelintir orang tersebut.

Untuk konteks kasus minyak goreng, Masinton berharap negara tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) korporasi-korporasi besar yang terlibat skandal mafia minyak goreng.

“Di sini negara harus tegas. Gak boleh lagi lah digertak-gertak sama yang namanya segelintir besar perusahaan besar yang mengatur tadi. Cabut sajalah HGU-nya, itu tanah rakyat. Suruh kelola PTPN kita,” katanya.

“PTPN kita juga harus didesain masuk ke sektor hilir, jangan cuma ngekspor CPO saja PTPN kita. Ini sekarang terjadi negara dipermainkan segelintir perusahaan besar tadi,” sesalnya.

Untuk konteks kasus biodiesel yang tengah digarap KPK, Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyoroti Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang adalah lembaga badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tapi di BPDPKS itu ada struktur pemerintahan yang di mana di situ ada beberapa ada Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, ada kalau gak salah 5-7 Kementerian gitu,” ungkap Masinton.

Masinton menuturkan, berdasarkan data dan rapat-rapat dalam BPDPKS itu ternyata melibatkan empat perusahaan besar. Empat perusahaan besar ini kemudian yang menentukan harga baik itu yang menentukan subsidi harga biodiesel tersebut.

“Bahkan ada satu group usaha dia ekspornya berapa, subsidinya jauh lebih besar yang dia terima. Nah, kalau saya melihat kami rapat bersama BPDPKS bulan lalu itu peningkatan insentif biodiesel itu luar biasa,” bebernya.

Sekarang, masih kata Masinton, rencananya alokasi anggaran BPDPKS itu diproyeksikan pada tahun 2022 ini berkisar Rp 52 triliun. Menurutnya, itu bukan uang yang sedikit. Saat ini, peningkatannya selama 5 tahun yang tadinya Rp 5 triliun sekarang sudah mencapai Rp 70 triliun,” ungkapnya.

“Alokasi anggaran untuk biodiesel itu berkisar Rp 52 triliun dan itu kemudian dari hasil hitung-hitungannya yang informasi juga kita dengar sedang digarap ATK ada selisih Rp 4,2 triliun,” jelasnya.

“Jadi, kita berharap betul ini penegakan hukum yang sekarang berjalan, baik itu Kejagung dalam konteks kelangkaan Migor, kemudian yang di Kuningan (KPK) berkaitan dengan subsidi biodiesel,” tegas Masinton menutup.

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain peneliti dari Universitas Paramadina Herdi Sahrasad, Ketua Umum ProDem Iwan Sumule, politikus Golkar Misbakhun, dan Guru Besar IPB Didin S. Damanhuri.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker