Fachrul Razi Minta Kapolri Bebaskan Aktivis PB HMI Akmal Fahmi

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk membebaskan Akmal Fahmi, Andi Kurniawan dan Imam yang merupakan aktivis Pengurus Besar HImpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) yang ditahan.

“Saya meminta Kapolri segera membebaskan Aktivis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam saudara Akmal Fahmi cs dilepas, ini bulan Ramadhan, tentunya penangkapan terhadap mahasiswa tidak patut dilakukan oleh pihak kepolisian. Citra Kapolri sangat baik dalam mengedepankan humanisme dan Presisi dalam merespon aksi mahasiswa selama ini, namun penahanan kali ini dapat mencoreng citra Kapolri,” ujar Fachrul Razi kepada media.

Sebagaimana diketahui tiga kader Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) diamankan polisi. Itu dikarenakan unjuk rasa yang dilakukan puluhan kader HMI di depan Istana Negara , Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).

Fachrul Razi menegaskan agar Pelepasan Aktivis PB HMI agar segera mendapat perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena sudah mengundang keresahan di kalangan HMI baik di Jakarta maupun di seluruh Indonesia. “Jangan gara gara oknum polisi yg melakukan penangkapan, akan berimbas masif di seluruh Indonesia aktivis HMI akan melakukan aksi lanjutan, ini akan merusak nama baik Kapolri Sigit yang selama ini dekat dengan mahasiswa, saya minta segera dibebaskan,” tegas Senator yang juga mantan aktivis HMI Universitas Indonesia ini.

Satu dari tiga orang yang diamankan pihak kepolisian adalah orang yang berpengaruh di PB HMI sehingga mereka memutuskan membubarkan diri. Namanya Akmal Fahmi, ketua bidang PTKP PB HMI, kemudian Andi Kurniawan dan Imam. Mereka dibawa paksa waktu demo.

Penangkapan aktivis HMI terkait puluhan kader HMI melakukan unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jumat (22/4/2022). Hal tersebut guna menyuarakan tragedi salah tangkap terhadap salah satu kader HMI.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker