Parah, Tentara Wanita Ukraina Dihukum Rusia Jalan Tanpa Busana Dihadapan Pria

Abadikini.com, JAKARTA – Komisaris Parlemen Ukraina untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Liudmyla Denisova, memberikan informasi tentang kondisi para tahanan perang tentara perempuan Ukraina.
Ada sebanyak lima belas tentara perempuan Ukraina mengaku disiksa selama menjadi tahanan Rusia. Kemudian mereka diinterogasi hingga dipaksa telanjang sambil jongkok.
Lima belas tentara perempuan tersebut termasuk di antaranya 86 tentara Ukraina yang telah dibebaskan.
“Para perempuan diangkut ke Belarus sebelum dimasukkan ke pusat penahanan prasidang di Bryansk, Rusia. Mereka disiksa dan diancam. Para tawanan dipaksa membuka pakaian di depan penjaga laki-laki, berjongkok dan memotong rambut mereka,” tulis Komisaris Parlemen Ukraina untuk Hak Asasi Manusia, Liudmyla Denisova dalam postinganya di Facebook dikutip dari Ukrinform, Kamis (7/4/2022).
“Mereka juga terus-menerus diinterogasi. Semuanya untuk menghancurkan moral mereka,” tulisnya.
Lebih lanjut, Liudmyla Denisova mengatakan bahwa beberapa tawanan perang perempuan Ukraina juga dipaksa untuk mengambil bagian dalam pembuatan film laporan propaganda. Bahkan mereka juga dipaksa untuk beralih menggunakan bahasa Rusia.
Sebelumnya, pertukaran tahanan dilakukan di wilayah Zaporizhzhia pada 1 April dan sebanyak 86 tentara Ukraina dibebaskan, termasuk 15 tentara perempuan.
Pertukaran tahanan itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Kepala Kantor Kepresidenan Kyrylo Tymoshenko di Telegram.
“Kabar baik dari wilayah Zaporizhzhia. Pertukaran baru saja terjadi. Sebanyak 86 anggota layanan Ukraina, termasuk 15 wanita, sekarang aman,” tulisnya.
Liudmyla pun mengatakan tindakan tersebut telah melanggar pasal 13 Konvensi Jenewa yang menekankan perlakuan manusiawi terhadap tawanan perang.
Seharusnya para tentara perempuan tersebut juga selalu mendapatkan perlindungan, khususnya dari tindakan kekerasan atau intimidasi, serta dari hinaan dan rasa ingin tahu publik.
Liudmyla Denisova juga telah meminta Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan selama serangan militer Rusia ke Ukraina.
Begitu juga kepada Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) untuk mempertimbangkan kasus pelanggaran hak-hak tawanan perang Ukraina tersebut. (*)