Trending Topik
Sah, Pemerintah Umumkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran dari 29 April-9 Mei 2022

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan mengenai libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
“Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran),” kata Muhadjir seperti dikutip dari kumparan, Rabu (6/4/2022).
Muhajir mengatakan, libur dan cuti bersama Lebaran dimulai. “Dari 29 April sampai 9 Mei,” ungkapnya
Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19.
Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.