Pemkot Tidore Kepulauan Raih Predikat B di SAKIP dan RB AWARD 2021

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memproses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021.
Dari hasil evaluasi tersebut ada beberapa provinsi, kabupaten, dan kota yang mendapatkan predikat penilaian dari Kemenpan RB. Salah satunya Kota Tidore Kepulauan yang mendapatkan predikat nilai B.
Wali Kota Tidore Kepulauan Capten Ali Ibrahim mengatakan, dengan hasil penilaian tersebut, pihaknya berharap kepada jajaran instansinya dan semua ASN di Pemkot Tidore Kepulauan untuk tetap bekerja dengan semangat terutama dalam menyusun sasaran kinerja, merencanakan program kegiatan, memanfaatkan penggunaan anggaran.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para ASN dari tingkat desa hingga pemkot yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Semoga tahun depan Pemkot Tidore Kepulauan bisa mendapat predikat A,” kata Ali Ibrahim di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, kegiatan penyerahan bernama SAKIP & RB AWARD 2021 hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.
Dijelaskan, evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.
“Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” jelas Erwan dikutip dari laman menpan.go.id.