Pemerintah Minta E-Commerce Sediakan Lebih Banyak Produk Lokal

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta platform niaga online memberikan lebih banyak ruang untuk produk-produk buatan dalam negeri.

“Saya minta kepada Asosiasi E-commerce Indonesia (idEa) untuk memberikan dorongan kepada e-commerce supaya mengambil langkah internal agar kebijakan yang diambil betul-betul berpihak dan mengambil langkah yang afirmatif untuk membelanjakan produk dalam negeri,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dikutip dari Antara Selasa (5/4/2022).

Forum hari ini membahas peran e-commerce dalam mengawal kebijakan belanja pemerintah untuk produk-produk buatan lokal. Pemerintah meminta platform digital yang beroperasi di Indonesia diisi produk buatan lokal, terutama dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta ultra mikro (UMi).

Produk dalam negeri, dikatakan Johnny, tidak kalah kualitasnya dari buatan asing. Meski pun begitu, produk buatan UMKM masih perlu didorong agar kualitasnya semakin baik.

“Tidak perlu menunggu sampai barangnya bagus, saat ini kita harus mengambil langkah, membelanjakannya (Anggaran Pendapatan dan Belanja) untuk produk dalam negeri dan pada saat yang bersamaan, kita tingkatkan kualitas produk kita,” kata Johnny.

Kebijakan membelanjakan anggaran untuk membeli produk lokal diharapkan menjadi arus utama dan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun, juga sektor swasta.

E-commerce kita berkomitmen, menyampaikan dukungan agar produk dalam negeri bisa diserap dengan baik melalui platform digital kita,” kata Johnny.

Selain meminta dukungan penuh dari platform e-commerce soal produk lokal, Kominfo juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki regulasi untuk platform digital, termasuk e-commerce.

Jika platform tidak mengikuti aturan yang berlaku, akan ada sanksi yang diberikan, termasuk pemutusan akses alias blokir, aplikasi tidak bisa digunakan di Indonesia.

Pemerintah menargetkan belanja APBN sebesar Rp400 triliun benar-benar dialokasikan untuk produk dalam negeri.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker