Kemenkes Sebut Per Minggu COVID-19 Bertambah 3.077 Kasus, Jabar Tertinggi

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu (27/3) mencapai sebanyak 3.077 kasus dengan provinsi yang menyumbang kasus tertinggi adalah Jawa Barat, yakni sebanyak 686 kasus.

Siaran pers Kemenkes yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu (27/3)malam, menyatakan setelah Jabar,  DKI Jakarta dan Jawa Timur menempati urutan kedua dan ketiga dengan masing-masing bertambah 594 dan 277 kasus.

Disusul Jawa Tengah di posisi keempat dengan penambahan 261 kasus, sedangkan Banten berada di posisi kelima dengan penambahan 253 kasus.

Selain itu, pada Minggu, ada sembilan provinsi yang mencatatkan penambahan kasus COVID-19 di bawah 10 kasus. Sementara satu provinsi yang tidak mengalami penambahan kasus yakni Maluku.

Sementara jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 di Tanah Air ada Minggu (27/3) tercatat ada 100 pasien dengan Jawa Tengah mencatatkan jumlah pasien meninggal terbanyak yakni 33 pasien.

Kemudian disusul Jawa Timur dengan 11 pasien meninggal.

Selanjutnya D.I. Yogyakarta, Sumatera Selatan dan Lampung yang masing-masing mencatatkan 10 pasien, 7 pasien dan 6 pasien meninggal akibat COVID-19.

Jumlah pasien yang berhasil sembuh dari penularan COVID-19 di Tanah Air pada hari ini mencapai 12.499 pasien dengan jumlah pasien sembuh tertinggi disumbang provinsi D.I. Yogyakarta dengan 4.022 pasien sembuh.

Posisi kedua ditempati DKI Jakarta dengan 1.386 pasien sembuh.

Jawa Barat di posisi ketiga dengan 1.361 pasien sembuh. Jawa Tengah dan Lampung di urutan keempat dan kelima dengan mencatatkan masing-masing 577 dan 501 pasien sembuh.

Secara nasional, jumlah kasus aktif turun sebanyak 9.522 kasus menjadi 129.621 kasus aktif.

Jumlah spesimen yang diperiksa pada hari ini ada sebanyak 96.312 spesimen dengan “positivity rate” sebesar 6,46 persen. (Antara)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker