Ketua MK Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi Dinilai Berpotensi Menimbulkan Konflik Kepentingan

Abadikini.com, JAKARTA – Terkait kabar pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menikahi adik perempuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati jadi sorotan publik.
Mengenai kabar pernikahan tersebut disampaikan Jubir MK Fajar Laksono melalui layanan pesan, Selasa (22/3/2022).
“Soal kabar pernikahan, Pak Anwar Usman akan menyampaikan keterangan secara langsung pada saatnya nanti,” kata Fajar.
Diketahui, rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati menuai sorotan karena status calon ipar Jokowi itu sebagai Ketua MK.
Sebab, hubungan kekerabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bagi pria kelahiran 31 Desember 1956 itu sebagai Ketua MK.
Fajar mengatakan Anwar Usman rencana juga akan merespons semua tanggapan publik dalam konferensi pers nanti.
Termasuk, menyikapi rencana pernikahan berkaitan dengan jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi.
“Termasuk merespons tanggapan publik,” beber Fajar.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman menyebut Anwar Usman akan terikat semenda dengan Presiden Jokowi apabila ketua MK itu menikahi Idayati.
Diketahui, Idayati ialah anak ketiga dari pasangan Widjiatno dengan Sudjiatmi, sedangkan Jokowi anak pertama dari pasangan yang sama.
“Jika Anwar Usman sebagai Ketua MK menikah dengan adik Presiden Jokowi, mereka akan terikat hubungan semenda sebagai akibat pernikahan,” kata Zaenur melalui layanan pesan, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, hubungan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan saat Anwar menyidangkan gugatan di MK.
“Menghindari konflik kepentingan tersebut sepatutnya Ketua MK mengundurkan diri,” kata Zaenur.