Daripada Usulkan Penundaan Pilpres, Pengamat Ini Sepakat dengan Ide Yusril

Abadikini.com, JAKARTA – Wacana penundaan pemilu dan pilpres 2024 yang diinisiati elite partai politik belakangan ini menjadi sorotan publik.
Argumentasi penolakan mundurnya Pilpres ditentang oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) tentu Yusril mencoba menguraikan apa saja konsekuensi yang akan diterima jika pilpres Mundur. Salah satunya adalah impeachment.
Yusril dengan tegas berseberangan dengan Muhaimin Iskandar yang pertama kali mengangkat isu tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Riset dan Penelitian Indonesia (Rispenindo), George Kuahaty menilai bahwa isu mundurnya pilpres sudah menjadi masalah serius pada tingkat elit partai.
Sementara, pada zona akar rumput, responnya hanya bersifat parsial.
Presiden Jokowi dengan jelas menolak penambahan waktu jabatan yang tidak sesuai dengan konstitusi.
Hal yang sama disampaikan oleh PDIP, dengan kata lain wacana ini tidak mendapat sambutan dari partai lainnya.
Karena isu ini mulai mendapat resistensi, malah yang keluar adalah ide perbaikan tata cara pilpres.
“Usulan dan kritikan atas wacana mundurnya pilpres tonenya bisa saja berbalik positif ketika itu dilihat dari sisi manfaatnya. Hal ini seperti yang disampaikan Yusril yang mengusulkan untuk menyelenggarakan pilpres seperti negara Filipina yang telah menggunakan handphone ketika memilih presiden. Inilah sisi baiknya,” kata George, Minggu (6/3/2022).
George mengungkapkan pihaknya menunggu kritik dan ide yang membangun atas wacana politik.
Lebih baik membawa isu ini pada perbaikan dan kemajuan tata cara pilpres.
“Wacana boleh saja, tapi sebaiknya membawa pada kebaikan bersama bukan menimbulkan masalah baru. Bukankah politik itu akan berujung pada konflik dan rekonsiliasi kepentingan. Ini seperti mata uang dengan sisi yang berbeda namun dalam satu kesatuan,” paparnya.
George lebih setuju untuk mengedepankan politik elegan.
“Silahkan berwacana namun tetap dalam koridor sistem dan aturan yang disepakati bersama. Kembali pada musyawarah untuk mencapai mufakat,” tandas George.