Trending Topik

Warganet Heboh Pernyataan Ustadz Khalid Basalamah Sebut ‘Pajak Haram dalam Islam’

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus wayang belum usai, jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah potongan video Ustadz Khalid Basalamah yang mengatakan pajak negara hukumnya haram dalam Islam.

Adapun video Ustadz Khalid Basalamah sebut pajak negara hukumnya haram itu diunggah oleh pengguna Twitter RonaldLampard8, seperti dilihat Rabu (23/2/2022).

Dalam narasi cuitannya, netizen menyebut Khalid Basalamah dalam video itu menganggap pajak negara haram.

“Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustadz Khalid Basalamah, Waduh!,” cuit netizen RonaldLampard8.

Dilihat dari video itu, tampak Ustadz Khalid Basalamah awalnya menyebut dalam Islam tidak boleh mengambil sesuatu secara paksa.

“Teman-teman sekalian, dalam Islam tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, nggak boleh. Zalim namanya,” kata Khalid.

Ustadz Khalid pun kemudian memberi contoh terkait hal itu yakni soal pajak 10 persen yang diberlakukan oleh negara untuk setiap pengunjung restoran.

“Kalau disuruh pilih makan di restoran bayar 10 persen (pajak) dengan tidak bayar, yang mana anda pilih? Tidak bayar,” ungkapnya.

Menurut Khalid, pajak restoran itu merupakan bentuk pemaksaan. Sementara dalam Islam, menurutnya tidak boleh mengambil harta seorang Muslim secara paksa.

“Artinya kalau orang bayar pajak 10 persen pun dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang Muslim secara paksa,” tegasnya.

Maka dari itu, Khalid Basalamah menyebut sebagian besar ulama telah mengatakan bahwa pajak negara hukumnya haram.

“Ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan (pajak), tidak boleh,” ucap Ustadz Khalid.

Sontak unggahan video Khalid Basalamah menganggap pajak negara haram itu menuai komentar dari sejumlah warganet, salah satunya netizen NyiMasRuminah.

“Pak DivHumas_Polri ini kalau gak ditangkap bisa buat rusak negara,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker