Pemerintah Naikkan Level 3 PPKM di Wilayah Jabodetabek

Abadikini.com, JAKARTA – Melonjaknya varian omicron, pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek ke level 3. Selain itu level PPKM DIY, Bali, Bandung Raya juga naik.
“Berdasarkan asesmen level sementara saat ini bahwa kami sampaikan aglomerasi Jabodebek, DIY, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3, hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing,” ucap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, kasus Covid-19 di Bali juga akan naik ke PPKM level 3.
“Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat,” kata Luhut.
Luhut juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Hal itu, karena pemerintah sudah mempersiapkan sistem kesehatan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.