Kasus Harian Positif COVID-19 DKI Jakarta Hari Ini Mencapai 6.613 Orang

Abadikini.com, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak mencapai 6.613 orang hingga Minggu pukul 12.00 WIB.

Data Satgas COVID-19 yang diterima dari Jakarta, Minggu, mencatat penambahan kasus COVID-19 itu diikuti Provinsi Jawa Barat 2.584 orang, Banten 1.740 orang, Jawa Timur dan Bali masing-masing 359 orang.

Melansir Antara, Kasus terkonfirmasi positif itu menambah jumlah kasus harian nasional COVID-19 mencapai 12.422 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 4.343.185 orang.

Sementara itu tercatat pasien sembuh COVID-19 harian terbanyak dilaporkan di Provinsi DKI Jakarta 2.008 orang, Jawa Barat 535 orang, Banten 287 orang, Jawa Timur 195 orang dan Lampung 79 orang.

Dengan demikian, secara nasional angka kesembuhan harian bertambah 3.241 orang, sehingga total mencapai 4.137.164 orang.

Sedangkan penambahan kasus meninggal tercatat sebanyak 18 orang yakni di Provinsi DKI Jakarta 12 orang, Jawa Tengah dua orang, serta Jawa Barat, DI Yogyakarta, Lampung dan Nusa Tenggara Barat masing-masing satu orang. Dengan demikian total keseluruhan kematian akibat COVID-19 menjadi 144.303 orang.

Satgas COVID-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 61.718 kasus aktif, naik 9.163 orang dibandingkan hari sebelumnya Sabtu (29/1).

Selain itu terdapat pula 7.598 orang yang masuk dalam kategori suspek.

Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pengujian pada hari ini terhadap 314.397 spesimen dari 205.803 orang yang diperiksa di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.

Tingkat positif atau positivity rate spesimen harian adalah 7,05 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 6,04 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat menggunakan layanan telemedicine (layanan medis jarak jauh) ketika terpapar COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan demi mengurangi beban rumah sakit.

“Ketika hasil tes PCR saudara positif tanpa ada gejala, silakan melakukan isolasi mandiri di rumah selama lima hari. Bila ada gejala batuk, pilek atau gejala demam silakan gunakan layanan telemedicine atau ke puskesmas atau ke dokter terdekat,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, telemedicine  menjadi pilihan untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan dari puskesmas hingga rumah sakit.

“Ini penting agar fasilitas kesehatan kita bisa lebih fokus untuk menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif,” tambah Presiden.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker