Pemerintah Uji Coba KTP Digital, Pakar: Ini Terobosan Baru

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri melakukan uji coba KTP Digital di 58 Kabupten/Kota sejak 2001 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Teknologi Universitas Airlangga Badrus Zaman mengungkapkan bahwa pembaharuan e-KTP digital merupakan terobosan baru dari pemerintah.

Menurutnya, identitas digital tersebut merupakan hal yang penting dan layak diterapkan pada lingkungan serba digital dan terintegrasi saat ini.

“Hal ini termasuk dalam rangka mendukung era 4.0 dan 5.0. Era dimana teknologi bukan lagi sekadar untuk berbagi informasi, melainkan untuk menjalani kehidupan.

Dengan kata lain, teknologi merupakan bagian dari teknologi itu sendiri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/1/2021) kemarin.

Meski harus cepat beradaptasi dengan digitalisasi, penerapan teknologi perlu diberi perhatian, terutama pada aspek keamanan data. Pasalnya kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi kian marak terjadi di dalam negeri.

“Kebocoran data dapat terjadi dengan siklus data itu sendiri. Saat menyimpan data, mengirim data, maupun saat data diproses. Teknologi yang digunakan tentu dapat mengacu pada siklus data tersebut. Misalnya, teknologi enkripsi, penyimpanan, perlindungan, dan integritas data,” ujarnya.

Badrus memaparkan ada tiga prinsip dalam keamanan siber, yaitu kerahasiaan, integrasi, dan ketersediaan. Pemerintah diharapkan dapat fokus memperhatikan ketiga aspek tersebut, baik dari sisi mekanisme maupun teknologi agar semua dapat berjalan dengan baik.

“Pemerintah harus memastikan data hanya dapat diakses oleh orang yang berhak saja. Pemerintah juga perlu menjamin integritas dan kualitas data, serta memastikan data selalu tersedia,” ujarnya.

Selain dari sisi kerentanan teknologi, aspek individu juga dapat menjadi penyebab kebocoran data pribadi. Maka dari itu individu perlu diberikan edukasi terkait pengamanan data pribadi.

“Konsep paranoid dapat menjadi opsi yang diterapkan dalam rencana realisasi e-KTP digital ini. Informasi dan aplikasi di dalam ponsel bersifat pribadi, sehingga pemilik ponsel menjadi penanggung jawab sepenuhnya terhadap informasi dan dampak dari penggunaan ponsel,” kata Badrus.

Sebagai salah satu langkah pengamanan, Badrus mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda untuk mengakses ponsel, misalnya biometric atau mekanisme lainnya.

“Selalu memperbaharui OS atau aplikasi juga perlu menjadi pertimbangan. Terpenting adalah berhati-hati, jangan mudah meminjamkan ponsel kepada siapapun,” ungkapnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker