Klaim Mualaf Sejak 2017, Ferdinand Hutahaean Seret Nama Lily Wahid
Abadikini.com, JAKARTA – Sosok Ferdinand Hutahaean belakangan ini menjadi sorotan publik terkait cuitan Allahmu Lemah hingga berujung dilaporkan ke polisi oleh Haris KNPI.
Namun Ferdinand mengklaim bahwa dirinya telah menjadi mualaf sejak 2017 lalu.
“Saya ini seorang muslim. Mualaf saya sejak 2017,” kata Ferdinand kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Menurut pengakuan Ferdinand dirinya enggan mengumbar ke publik tentang perpindahan keyakinannya dari Nasrani ke Islam.
“Saya tak perlu mendeklarasikan diri apakah saya ateis apa saya Islam atau saya beragama atau tidak. Saya beragama untuk diri saya sendiri,” ujar Ferdinand.
Ferdinand mengklaim dirinya menjadi mualaf disaksikan oleh adik kandung Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni Lily Wahid.
“Saya sedih ya. Saya memang tak pernah mendeklarasikan diri saya, saya sudah mualaf saya ini. 2017 saya mualaf didampingi oleh Bu Lily Wahid, adiknya Gus Dur almarhum. Tapi saya tidak perlu mendeklarasikan itu. Tetapi orang dekat saya tahu saya seorang muslim. Saya seorang mualaf,” tuturnya.
Tanggapan Lily Wahid Terkait Kasus Ferdinand
Lily Wahid yang menjadi saksi Ferdinand Mualaf juga angkat bicara soal kasus cuitan kontroversial yang dihadapi Ferdinand. Dia meminta Ferdinand menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Menurut saya, biar saja (hadapi proses) hukum. Jadi ada pembelajaran buat dia sendiri karena sembarangan ngomongnya. Kalau mau selevel Gus Dur bicara tentang hubungan Islam tak ada haknyalah, dia tak mengerti apa-apa,” ujar Lily.
Dia juga tak ingin Ferdinand mengkaitkan diri dengan Gus Dur. Lily mengatakan Ferdinand tidak selevel dengan Gus Dur saat bicara soal Islam.
“Kalau saya, Gus Dur itu mengucapkan begitu itu dengan pengertian yang sangat dalam soal agama. Kalau dia (Ferdinand) tak punya hak untuk membicarakan hal itu. Pernyataan Gus Dur dengan dia beda sekali. Dia (Ferdinand) cuma ikut-ikut aja cuma untuk membangun opini orang terhadap dialah,” ungkapnya.
Saat ini Badan Reserse Kriminal Polri telah meningkatkan status penanganan perkara atas cuitan Ferdinand itu menjadi tahap penyidikan.