Produsen Mobil Menanti Diskon PPnBM Tahun 2022
Abadikini.com, JAKARTA – Relaksasi atau diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru sangat dinanti sejumlah produsen untuk berlanjut pada 2022. Produsen melihat program ini sangat efektif dapat meningkatkan daya beli sehingga penjualan produk otomotif roda empat kembali menggeliat.
Direktur Pemasaran Toyota-Astra Motor Anton Jimmi menjelaskan di situasi yang belum menentu akibat Covid-19, pemerintah harus memiliki pandangan khusus pada industri otomotif setelah sebelumnya terbantu dengan kebijakan relaksasi PPnBM.
“Melihat pandemi yang mungkin masih berlanjut, atau mungkin varian baru saya rasa bisa jadi pertimbangan pemerintah juga support ekonomi,” tutur Direktur Pemasaran Toyota-Astra Motor Anton Jimmi, dikutip, Kamis (6/1/2022).
Diskon PPnBM mobil baru diketahui sudah habis masa berlakunya per 31 Desember 2021. Alhasil mulai 1 Januari 2022 pabrikan sudah harus melakukan penyesuaian dengan mengenakan PPnBM secara penuh.
PPnBM kali ini juga berbeda bagi kendaraan konvensional yaitu naik 5 jadi 15 persen karena hitungannya sudah berbasis emisi.
Meski begitu beberapa pabrikan memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga, seperti halnya Mitsubishi. Salah satu alasannya adalah menunggu kepastian kelanjutan penerapan diskon PPnBM.
Mitsubishi diketahui punya dua produk yang masuk dalam kategori diskon PPnBM 100 persen yaitu Xpander dan Xpander Cross.
“Untuk penyesuaian harga, kami masih nunggu keputusan PPnBM juga dari pemerintah,” kata Aditya.
Sementara itu Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan pasar otomotif nasional tentu akan menghadapi tantangan pada 2022 sebab harga mobil akan naik dan berpotensi membuat kaget sejumlah calon konsumen.
“Ya Januari ini untuk harga pasti naik cukup banyak,” kata Nangoi.
Nangoi juga memprediksi dengan dibebankannya PPnBM ke konsumen di tengah situasi pandemi covid-19, bukan tidak mungkin bakalan menurunkan minat beli terhadap mobil baru pada awal tahun ini.