Jaksa Agung Berjanji akan Tuntaskan Kasus HAM Berat di 2022

Abadikini.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji pada tahun 2022 ini akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Penuntasan HAM berat menjadi salah satu dari sembilan rencana program prioritas Kejaksaan di 2022.

“Berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM yang berat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Burhanuddin pada catatan akhir tahun yang disampaikan secara tertulis, Sabtu (1/1/2022).

Kejaksaan Agung saat ini tegas Burhanuddin, sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua 2014 lalu.

Penyidikan itu dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan oleh 22 jaksa senior.

Burhanuddin mengklaim telah melakukan terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai 2014 tersebut.

Penyidikan Paniai juga disebut sebagai realisasi tujuh program prioritas kejaksaan tahun lalu, yakni penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sebagai penyidik HAM yang berat membuat terobosan untuk mengatasi kebuntuan hukum dengan melakukan penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai,” ujar Burhanuddin.

Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 diselesaikan melalui Pengadilan HAM Ad Hoc atas usul DPR RI.

Adapun tiga kasus selain Paniai yang terjadi setelah dibentuknya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 disebut Mahfud masih terus dipelajari.

Ketiganya adalah Peristiwa Wasior pada 2001, Peristiwa Wamena pada 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok di 2003.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker