Punya Fakultas Hukum, UMMY Solok Sudah Seharusnya Miliki LKBH

Abadikini.com, SOLOK – Guna menunjang pengabdian masyarakat, khususnya bagi civitas Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin di Solok maka kampus itu sudah seharusnya memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum. Pasalnya, sampai hari ini Fakultas Hukum di PTS tersebut tetap eksis dan makin maju. Hal itu disampaikan oleh Risko Mardianto, SH Advokat dan Alumni FHUK UMMY Solok BP13.

Direktur LBH Solok itu mengungkapkan jika UMMY memiliki LKBH, mahasiswa bisa mengabdi kepada masyarakat secara langsung tanpa menunggu lulus kuliah, mereka bisa langsung mempraktekkan ilmu pengetahuan yang diterimanya dalam bangku perkuliahan.

Kata dia, selain dapat membantu mahasiswa dalam menerapkan teori yang didapat juga bisa terjun langsung ke masyarakat umum sehingga kampus makin dikenal melalui aksi-aksi advokasi, penyuluhan dan pengabdian yang dilakukan oleh pengabdi bantuan hukum dari LKBH UMMY.

“Tahun 2019 silam, UMMY sudah menggagas lembaga ini, bentuknya LBH, bukan LKBH. Namun, sampai sekarang belum terealisasi,”ungkap Pimpinan Kantor Hukum Risko Mardianto & Partners itu pada  Abadikini.com, Selasa (7/12/2021) di Kantor LBH Solok.

Ia berharap LKBH di UMMY bisa dibentuk segera, LBH Solok yang ia pimpin juga siap berkolaborasi dalam pelaksanaan maksud dan tujuan lembaga itu.

“Ya, seharusnya UMMY sudah punya itu. Kampus lain kan sudah ada, seperti LKBH IBLAM, LBH Unusia Sumbar dan banyak lagi. Yayasan harusnya bisa merealisasikan,” pungkas dia.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker