LaNyalla Tegaskan UU yang Koruptif Susahkan Rakyat

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan masyarakat sangat disusahkan dengan hadirnya undang-undang yang koruptif. LaNyalla menjelaskan, perilaku koruptif mempunyai arti luas.

Menurutnya lembaga dan aparatur negara yang dalam tugasnya berbuat untuk kepentingan sendiri atau kelompok dan bukan untuk tujuan negara, juga termasuk dalam korupsi.

“Lebih luas lagi, ketika lahir sebuah Undang-Undang yang memberikan ruang penyerahan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar dan dan kemudian menyusahkan rakyat, maka sejatinya Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang yang Koruptif,” kata LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Focus Group Discussion Universitas Muhammadiyah Jakarta bertema Amandemen UUD 1945 dan Rekonstruksi Sistem Politik Indonesia, di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Oleh karena itu, LaNyalla mengajak agar segala kebijakan yang dibuat perlu diletakkan dalam kerangka etis dan moral agama. Karena negara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dimana dalam dalam mengatur kehidupan rakyatnya negara berpegang pada kosmologi dan spirit Ketuhanan.

“Sudah seharusnya semua pejabat yang disumpah atas nama Tuhannya, menjauhi dan menghindari perilaku koruptif,” tegasnya.

Ditambahkan LaNyalla, bahwa negara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti termaktub dalam Pasal 29 Ayat (1) konstitusi kita. Dan di Ayat (2) disebutkan ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk merasakan dan menghayati suasana kebatinan para pendiri bangsa yang telah merumuskan Pancasila sebagai way of life bangsa ini. Jika warga bangsa ini melaksanakan Sila Pertama dengan konsekuen, maka akan lahir kualitas manusia yang berketuhanan. Sehingga tidak mungkin melakukan apa yang dilarang oleh Tuhan mereka,” paparnya.

Selanjutnya, sebagai pribadi yang baik, taat pada agama, maka sudah barang tentu pribadi-pribadi tersebut termasuk dalam manusia-manusia yang beradab. Dan manusia beradab pasti menimba ilmu dan belajar dengan pemahaman yang jernih, dengan akal yang sehat. Sehingga menjadi manusia yang adil sejak dalam pikirannya. Sehingga adil pula terhadap kemanusiaan.

“Itulah Sila Kedua dari Pancasila,” katanya.

Jika Indonesia berisi mayoritas manusia yang taat beragama dan adil serta ber-adab dalam pikiran dan perbuatan, maka Persatuan Indonesia dengan sangat mudah terjadi tanpa paksaan atau tekanan apapun. Karena mereka adalah manusia-manusia ber-adab yang memanusiakan manusia dalam takaran keadilan yang kemudian bersatu, sesuai Sila Ketiga dari Pancasila.

“Manusia-manusia baik yang bersatu tersebut lantas bermusyawarah untuk memilih para hikmat. Untuk memilih tokoh-tokoh terbaik bangsa yang bijak, untuk kemudian menjadi wakil mereka dalam menjalankan tugas kenegaraan di Parlemen dan Pemerintahan. Itulah Sila Keempat dari Pancasila, tukas Senator asal Jawa Timur itu.

Pada akhirnya, karena wakil-wakil rakyat dan mereka yang diberi amanat serta mandat untuk menjalankan pemerintahan berasal dari tokoh-tokoh hikmat dan bijaksana, maka tujuan hakiki dari lahirnya bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang merupakan Sila Pamungkas dari Pancasila, niscaya akan terwujud.

Sayangnya, saat ini Pancasila hanya dibacakan saja di upacara dan peringatan hari kelahiran Pancasila, tanpa dibumikan. Pancasila ibarat raga tanpa jiwa, Pancasila akan menjadi zombie. Alias walking dead,” tuturnya lagi.

LaNyalla hadir di Universitas Muhammadiyah didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin dan Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi.

Sedangkan narasumber yang hadir adalah Prof Azyumardi Azra, Prof Siti Zuhro, Prof Aidul Fitriciada dan Rektor UMJ Dr Ma’mun Murod Al-Barbasy.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker