Sri Mulyani Sebut Pinjol Seperti Lintah Darat

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyedia pinjol ilegal adalah lintah darat. Dia bilang penyedia pinjol ilegal adalah lintah darat yang dilengkapi dengan teknologi digital.

“Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari detikcom, Kamis (2/12/2021).

Sri Mulyani menyebutkan aktivitas pinjol ilegal membuat banyak orang terjebak. Modusnya memiliki bunga kredit yang tidak masuk akal, hingga penggunaan metode penagihan yang kasar.

Menurutnya, selama ini aktivitas pinjol ilegal yang tumbuh subur di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari faktor literasi keuangan yang rendah. Di tahun 2019 saja hanya mencapai 38,03% orang di Indonesia yang melek keuangan.

“Makanya literasi keuangan juga dibutuhkan untuk diperkuat di Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya perlindungan konsumen yang kuat juga dibutuhkan agar bisa memperlebar akses ke layanan keuangan yang menguntungkan daripada memberikan risiko bagi masyarakat.

“Perlindungan konsumen yang kuat sangat penting agar layanan keuangan bisa meluas dan konsumen bisa menikmati benefitnya daripada ancaman risiko,” kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso menyatakan pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait tidak mau tinggal diam. Sudah ada ribuan penyedia layanan keuangan ilegal yang diblokir.

“OJK menaruh perhatian besar pada layanan pinjaman online ilegal. Kami melakukan banyak tindakan dengan berbagai pemangku kebijakan, termasuk kepolisian. Kami sudah menutup 3.800 aktivitas pinjol ilegal selama ini,” ungkap Wimboh.

Pihaknya juga membesut Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menguatkan keaman siber bagi layanan keuangan digital. Satgas ini juga melakukan koordinasi dengan penegak hukum.

“Ini adalah peringatan keras harusnya untuk orang-orang di balik aktivitas keuangan ilegal ini,” sebut Wimboh.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker