PKB Setuju Pemilu Serentak Digelar 21 Februari 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim menegaskan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar pencoblosan Pemilu Serentak digelar tanggal 21 Februari.

“PKB sejak semula memiliki pendapat yang sama dengan PDI Perjuangan dan beberapa fraksi lain, bahwa hari pemungutan suara 2024 lebih tepat dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024, sebagaimana diusulkan KPU,” kata Luqman Hakim seperti dikutip RMOL, Rabu (24/11/2021).

Salah satu pertimbangannya, untuk memastikan jeda waktu yang pas di antara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak yang akan digelar di tahun yang sama.

“Tentu PKB memiliki banyak pertimbangan, utamanya adalah agar pemilu 2024 sungguh-sungguh bisa menjadi sarana konstitusional bagi rakyat menggunakan kedaulatannya atas negara ini untuk membentuk pemerintahan,” katanya.

“Sehingga PKB menilai coblosan pemilu 21 Februari 2024 sangat tepat, mengingat tahun 2024 juga akan diselenggarakan Pilkada Serentak pada bulan November 2024,” pungkasnya.

Sampai saat ini, usulan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 masih belum menemui kata sepakat pada dua usulan.

KPU RI mengusulkan pencoblosan digelar 21 Februari, sedangkan pemerintah memintah Pemilu 2024 digelar pada tanggal 15 Mei.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker