Trending Topik

Viral, Seorang Pengacara Sebar Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi

Abadikini.com, BANYUWANGI – Beredar video viral seorang pengacara bernama Nanang Selamet sengaja menghamburkan uang Rp 40 juta di kantor Polsek Banyuwangi. Aksinya tersebut jadi bahan tontonan warga dan para wartawan.

Video aksi pengacara bernama Nanang Selamet ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi berdurasi 29 detik tersebut, sang pengacara terlihat marah-marah, lalu menyindir anggota polisi dengan penuh emosi. “Apa kurang ya. Apa kurang gaji negara,” katanya seperti dilihat dalam video viral yang beredar di media sosial, Rabu (17/11/2021).

Tak hanya itu, laki-laki berjas dan berdasi itu juga memamerkan uang yang didapat dari seorang klien yang memintanya sebagai kuasa hukum.

Tangkapan Layar Pengacara Sebar Uang di Polres Banyuwangi

“Terus terang ya, saya mendapat kuasa hukum Rp40 juta. Ini silakan ambil,” katanya sambil melempar tumpukan uang pecahan Rp50.000 ke atas.

Seketika uang pun berhamburan dan disambut sorak massa. Beberapa orang juga terlihat kaget lantas berusaha memungut uang yang berserakan tersebut. Namun, seseorang berteriak, meminta untuk tidak mengambil uang tersebut.

Nanang mengatakan, aksi itu dilakukan lantaran kliennya kerap diintervensi oleh penyidik yakni Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi. Dia melanjutkan, aksi itu merupakan spontanitas sebagai kuasa hukum.

“Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum salah satu klien di Banyuwangi,” kata Nanang dalam video klarifikasinya dikutip, Rabu (17/11).

Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi menyampaikan yang sifatnya membujuk.

“Namun, dalam pandangan kami itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal,” kata Nanang.

Menurut Nanang ucapan itu sangat menjatuhkan marwah pengacara.

“Apa yang dilakukan rekan-rekan itu tidak beretika, padahal sesama aparat penegak hukum harus profesional menjalankan tugas masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker