Unik, Dengan Cara Begini Pengacara di Sungai Nanam Ternyata Mudah Dihubungi

Abadikini.com, SOLOK – Pimpinan Kantor Hukum Risko Mardianto & Partners ternyata membuat layanan yang sangat mudah dijangkau oleh masyarakat umum, khususnya pencari keadilan. Sejak Pandemi Covid 19 melanda, kantor ini sudah melayani bantuan hukum secara online. Hal itu dikatakan oleh Risko Mardianto di Kantor Hukum Risko Mardianto & Partners, Jl. Subarang Aie Jorong Pasa Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.

Kata dia, ia menerapkan layanan online untuk memudahkan urusan, utamanya pengaduan dan urusan konsultasi hukum bagi masyarakat.

“Masyarakat bisa menghubungi kantor kami di WhatsApp, Nomornya 08126676667 seperti yang tertera pada papan nama yang ada di dinding kantor kami,” ucap Risko menjelaskan.

Lebih lanjut, Pengacara yang sekaligus juga Direktur LBH Solok itu memaparkan cara unik untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dimasa Covid 19, yakni setiap dokumen berupa Surat Kuasa dan kontrak Kerjasama akan dikirim tim dari kantornya ke alamat pemberi kuasa, lalu pemberi kuasa mengirimkan berkas yang diperlukan beserta surat kuasa dan kontrak yang telah ditandatangani.

“Begini, kami memang menerima konsultasi dan bantuan hukum secara online, soal administrasi kami menggunakan jasa Pos Indonesia atau JNE dan JNT. Semua berkas yang diperlukan akan dikirim sesuai aturan yang ada guna mencegah penyebaran Covid dan tetap memberikan layanan pada masyarakat, meski demikian, bagi masyarakat yang memerlukan tatap muka kami juga mempersilahkan datang ke Subarang Aie Sungai Nanam setelah mengkonfirmasi terlebih dahulu melalui Nomor WhatsApp itu,” terang dia.

Selain itu, ujar dia, bagi masyarakat yang jauh dan memberikan kepercayaan ke kantornya, pihaknya tetap akan memberikan layanan. Konsultasi dilakukan dengan Zoom atau Google Meet, dengan demikian seluruh advokat dikantornya bisa mendengar paparan pencari keadilan secara langsung.

“Kami sudah menggunakan Zoom dan Google Meet untuk bertemu dan menyapa klien, jadi bisa tatap muka dari jauh. Tinggal menghubungi kami jika mau menggunakan layanan online itu, tapi jika mau datang ke kantor, silahkan, kita terbuka saja. Asal, sebelum berangkat ke kantor memberitahu kantor kami dahulu,” papar dia.

Risko Mardianto menjelaskan kantornya melayani berbagai perkara mulai dari perkara perdata, pidana, lingkungan, konsumen, hubungan industrial, hingga administrasi pemerintahan dan agraria, sengketa administrasi negara dan lainnya.

Bahkan, ia membuka kantornya bagi masyarakat sipil yang ingin berkunjung meski sekedar untuk diskusi atau silaturrahmi.

“Kami buka kantor untuk siapa saja, yang penting kantor ini bermanfaat untuk semua, layanan online itu kami buka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan bantuan hukum,” terangnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker