LBH Solok Dukung PT Nabel Utama Karya Melaporkan Kasus THKW Arosuka ke KPK

Abadikini.com, SOLOK – Lembaga Bantuan Hukum Solok mendukung upaya PT. Nabel Utama Karya Melaporkan kasus yang menimpanya terkait Taman Hutan Kota Wisata di Arosuka ke KPK di Jakarta. Pasalnya, selain disebut-sebut merugikan perusahaan, proyek yang didanai menggunakan uang rakyat tersebut mesti diusut secara tuntas. Laporan PT. Nabel Utama Karya ke KPK dinilai tepat oleh LBH Solok.

Direktur Eksekutif LBH SolokRisko Mardianto menjelaskan, kalau nanti hasil pemeriksaan KPK atas laporan yang akan dilayangkan PT. Nabel Utama Karya itu menemukan dugaan korupsi maka pihak yang terlibat dalam pembangunannya akan diseret oleh lembaga anti rasuah itu ke penjara.

“Kami dukunglah (laporan PT. Nabel Utama Karya ke KPK,-red) itu, sebab dana pembangunannya berasal dari keuangan negara. Jika memang ada temuan, kami yakin KPK bisa membawa pihak-pihak yang terlibat, tidak terkecuali Bupati Solok dan DPRD, karena sejatinya suatu pembangunan yang diprogramkan oleh eksekutif itu sudah sepengetahuan dan sepersetujuan legislatif,” kata Risko Mardianto di Alahan Panjang, Ahad (7/11/2021).

Lebih jauh, Risko menyebutkan kalau setiap program Bupati itu memiliki laporan pertanggung jawaban yang disampaikan kepada rakyat melalui legislatif sehingga legislatif bertanggung jawab pula dengan proyek pemerintah yang mereka setujui.

Apabila legislatif berkilah tidak tahu atau semacamnya, kata Risko, hal itu bisa saja terjadi mengingat anggota DPRD di Kabupaten Solok sudah berganti dari periode ke periode, namun penyidik KPK sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya dapat menyeret siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut meskipun orang-orangnya sudah tidak menjabat lagi di eksekutif dan legislatif.

Ia berharap, kuasa hukum dari PT Nabel Utama Karya tidak sekedar berniat melaporkan kasus itu ke KPK saja tetapi langsung mengambil tindakan sebab klien mereka disebut-sebut sudah mengalami kerugian karena proses pembayaran sebagai kewajiban Pemkab Solok belum ditunaikan seluruhnya.

“LBH Solok akan mendukung upaya pemberantasan korupsi didaerah, namun yang didukung itu adalah tindakan bukan sekedar omongan di media saja,” ujar Risko sambil tersenyum.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker