Bupati Erli Hasim Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Abadikini.com, SINABANG – Bupati Erli Hasim bersama Forkopimda hadiri acara Rapat Koordinasi Gusus tugas reforma agraria tepatnya di Aula sekretariat daerah Kabupaten Simeulue, Senin (01/11). Pada rapat koordinasi ini juga dilakukan penyerahan sertipikat tanah kegiatan PTSL tahun 2021.
Bupati Erli Hasim dalam arahannya menyampaikan Mengawali arahannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir, “semoga acara ini dapat berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,” kata Erli Hasim.
Erli menjelaskan, Kabupaten Simeulue merupakan salah satu daerah paling ujung di Pulau Sumatera.
“Meskipun jauh dari daratan ibukota propinsi, kita semua senantiasa berupaya untuk terus menata seluruh aspek pembangunan dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pengaturan penguasaan tanah, lahan, pemilikan, bangunan dan pemanfaatan tanah,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya, yakni PP Nomor 18 Tahun 2020 lebih membuka ruang, dengan memperluas objek kegiatan Reforma Agraria.
Yang mana dalam penerapan dan pelaksanaannya dibentuk sebuah Gugus Tugas yang bertugas untuk melaksanakan Reforma Agraria, atau disebut dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk di tingkat pusat, tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/ kota dengan anggota yang berasal dari berbagai sektor, termasuk di Kabupaten Simeulue ini.
“Sebagai evaluasi dan upaya peningkatan bagi performa gugus tugas ini, maka pada hari ini kita bersama-sama melaksanakan Rakor, dan diharapkan dapat menghasilkan berbagai kebijakan dan penanganan serta solusi bagi berbagai kendala dilapangan terutama ditingkat desa,” beber politisi Partai Bulan Bintang itu.
Bupati berharap, untuk kedepannya dengan peran GTRA ini, penataan penggunaan atau pemanfaatan tanah di Simeulue dapat lebih tertib dan lebih produktif.
Mengakhiri arahannya Bupati mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPN Simeulue dan pihak terkait lainnya atas kinerja yang telah diberikan dalam pelaksanaan program-program pemerintah.
“Saya berharap semoga kegiatan rakor pada hari ini, dapat memberikan peningkatan SDM yang lebih baik lagi kepada jajaran BPN,” harapnya.
Penerima sertipikat secara simbolis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini terdiri dari tiga desa yakni Desa Awe Seubal, Lantik dan juga desa Inor.
Desa Awe Seubal ini ada sekitar 7 penerima, desa Lantik juga ada 7 penerima dan sedangkan desa Inor ada 6 orang penerima Sertipikat secara simbolis dari kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue.
Penyerahan sertipikat ini keseluruhannya berjumlah sekitar 3.000 sertipikat yang akan diterima langsung oleh warga masyarakat Simeulue tahun 2021, Hal ini dijelaskan langsung oleh Yuslizar selaku Kasubbag tata usaha pada BPN Simeulue saat dikonfirmasi pada acara berlangsung.
“Keseluruhannya berjumlah 3.000 sertipikat yang akan diberikan kepada warga masyarakat Simeulue” ujar Yuslizar.
Turut dihadiri oleh sekda Simeulue, Para Kepala SKPK para kepala desa terkait dan juga perwakilan warga masyarakat penerima sertipikat.