Trending Topik

Merasa Dirugikan, Nikita Mirzani Polisikan Akun Kanal YouTube…….

Abadikini.com, JAKARTA – Merasa dirugikan dengan kata-kata kasar, Nikita Mirzani melaporkan sebuah kanal YouTube ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/10/2021).

Alasan mantan istri Dipo Latief membuat laporan polisi adalah lantaran nama baiknya merasa dirugikan dan difitnah.

Dalam laporannya itu Nikita Mirzani mengadukan dugaan terjadinya tindak pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan Nikita Mirzani tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan sedang diteliti,” kata Yusri Yunus, Jumat siang.

Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani berkaitan dengan terjadinya dugaan pencemaran nama baik melalui konten YouTube.

Nikita Mirzani mengaku ada konten YouTube yang menjelekkan nama baiknya hingga memakinya dengan kata kasar pada Rabu (27/10/2021).

“Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban (Nikita Mirzani) membuat laporan,” ucap Yusri Yunus.

Laporan Nikita Mirzani tercatat di nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani mengadukan kanal YouTube itu dengan Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 junto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker