Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Panggil Rachel Vennya Terkait Warna Mobil yang Tidak Sesuai STNK

Abadikini.com – Selebgram Rachel Vennya rupanya tak hanya tersandung masalah kabur dari karantina. Ibu dua anak ini juga akan diperiksa terkait mobil Vellfire hitam miliknya bernomor polisi B 139 RFS. Pemeriksaan dilakukan karena warna mobil tersebut berbeda dengan STNK.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bakal mengundang Rachel untuk mengklarifikasi terkait mobil tersebut setelah kasus dugaan kabur dari lokasi karantina selesai.

“Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah nanti dengan memanggilnya atau kami mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021)

Jika nantinya kendaraan Rachel terbukti berbeda antara warna mobil dengan STNK, maka dia dijerat Pasal 280 juncto Pasal 68 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu pihaknya perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Artinya mobil itu sudah dicat, tetapi belum diubah STNK-nya. Jadi, kami akan klarifikasi, kami akan cocokan data kami dengan nomor mesin, nomor angka dan sebagainya,” ucap Sambodo.

Pihaknya akan melakukan tilang jika Rachel terbukti melakukan pelanggarannya.”Kami akan sesuaikan dengan penyidik yang melakukan klarifikasi tersebut,” kata Sambodo.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker