Trending Topik

Langgar SOP Geledah HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi

Abadikini.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan Aipda Monang Parlindungan Ambarita melanggar SOP berkaitan dengan viral aksi geledah smartphone atau handphone (Hp).

Aipda Ambarita saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Propam dan bakal dimutasi.

“Pak Ambarita memang betul kita akui dia ada dugaan kesalahan SOP sehingga sekarang Pak Ambarita memang betul sekarang Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam, kita lakukan pemeriksaan di Propam,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Yusri menyebut jika dalam pemeriksaan ini Ambarita terbukti bersalah maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada tindakan disiplin akan kita tindak tegas,” papar Yusri.

Lebih jauh mengenai pemeriksaan hp yang dilakukan oleh Ambarita, Yusri menyebut polisi pada dasarnya memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Namun, hal itu dilakukan harus sesuai SOP kepolisian.

“Ini dugaan kita lakukan pemeriksaan di Propam. Apa boleh polisi cek hp? Ya boleh tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau Resmob menangkap pelaku penadahan bisa nggak memeriksa hp? Boleh,” kata Yusri.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan aksi Aipda Ambarita menggeledah hp seorang warga. Pasca viralnya video tersebut, Ambarita kini dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker